Salin Artikel

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Tindakannya membukakan pintu sel agar seorang tahanan kasus pencurian bisa memeluk anaknya, viral di media sosial.

Aksi Bripka Handoko dilakukannya pada Jumat (24/3/2023), tepat ketika berbuka puasa.

Masyarakat pun menaruh rasa hormat lantaran Bripka Handoko berani menunjukkan sisi kemanusiaannya dengan memberikan kesempatan kepada seorang tahanan agar bisa memeluk langsung anaknya.

Atas aksinya tersebut, Bripka Handoko mengaku bersedia disanksi apabila tindakannya pada akhirnya dinyatakan bersalah.

"Saya sudah bilang ke atasan, kalau saya salah, saya siap menerima konsekuensi," kata Bripka Handoko, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (27/3/2023).

Bripka Handoko juga mengaku spontan membukakan pintu sel karena tersentuh saat sang anak datang bersama kakaknya, dan ingin memeluk sang ayah.

"'Mau peluk bapak yo? Mau peluk bapak yo? Saya tanya," ujar Bripka Handoko.

Saat pintu dibuka, sang anak langsung berlari memeluk ayahnya. Bripka Handoko melihat bapak dan anak ini bermain dan bersenda gurau.

Selain itu, Bripka Handoko juga membeberkan bahwa keamanannya sel tetap terjaga meski pintu tahanan sempat dibuka.

Sebab, terdapat dua lapis pintu sehingga tahanan sulit kabur.

"Sebelum dibuka kan ada pintu sel tambahan lain," katanya.

Tak masalah

Markas Besar Polri turut menaruh perhatian atas tindakan Bripka Handoko.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan apa yang Bripka Handoko lakukan tidak masalah.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.

Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.

Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," imbuh Ramadhan.

Polisi yang diharapkan

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut aksi Bripka Handoko tersebut menjadi tindakan polisi yang diharapkan oleh masyarakat.

"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky.

Poengky mengatakan, masyarakat selalu berharap dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh Polri.

Apabila polisi bisa menunjukkan sisi manusiawi dan empati mereka, maka masyarakat pasti akan lebih menaruh hormat kepada Polri.

Misalnya, seperti selalu menyapa masyarakat dengan senyuman. Atau, apabila dikaitkan dengan kewenangan penahanan, polisi jangan melakukan penahanan kepada perempuan hamil dan perempuan menyusui.

"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Dalam kejadian ini, Poengky membeberkan kalau Bripka Handoko adalah seorang penyidik di Polsek Maro Sebo.

Dia menduga Bripka Handoko adalah sosok polisi yang menjadi penyidik kasus pencurian yang dilakukan oleh ayah di dalam penjara tersebut.

Maka dari itu, kata Poengky, Bripka Handoko memiliki wewenang untuk memberi izin agar sang ayah dibesuk oleh keluarganya.

Di momen itulah jiwa kemanusiaan Bripka Handoko muncul.

"Sehingga dia yang berwenang memberi izin keluarga untuk menjenguk si ayah. Dan menyaksikan ketika si ayah dan si anak berpelukan terhalang jeruji besi, timbul rasa kemanusiaan Bripka Handoko, yang kemudian membuka pintu sel si ayah agar si ayah dan si anak dapat berpelukan," imbuh Poengky.

(Penulis: Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri, Adhyasta Dirgantara | Editor: Diamanty Meiliana, Reni Susanti)

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/28/02581171/aksi-bripka-handoko-dan-polisi-yang-diharapkan-masyarakat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke