JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Kendaraan Biro Umum Sekretariat Esha Rahmansah Abrar menjadi sorotan karena gaya hidup sang istri dan kepemilikan rumah mewahnya dibongkar melalui media sosial.
Gaya hidup istri Esha terungkap karena mengunggah kepemilikan hartanya melalui media sosial Instagram.
Sang istri mengunggah kepemilikan mobil MG 5 GT Magnify seharga Rp 407,9 juta melalui Instagram.
Selain itu sang istri juga memperlihatkan emas dan tas mewah yang merupakan hadiah dari Esha.
Esha juga disebut-sebut mempunyai rumah mewah di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Profil Esha Rahmanshah Abrar
Tidak banyak hal yang bisa digali terkait latar belakang Esha.
Menurut situs Sekretariat Negara, mulanya Esha disebut menjabat Kepala Subbagian Administrasi Bangunan, Bagian Bangunan, Biro Umum, Sekretariat Kementerian dengan pangkat golongan III/c.
Akan tetapi, setelah kepemilikan harta mewah itu terbongkar di media sosial, jabatan Esha di Sekretariat Negara tercatat sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dengan golongan IV/a.
Menurut data tentang pendapatan aparatur sipil negara, pegawai golongan IV/a mengantongi gaji pokok sebesar Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000.
Jumlah gaji pokok itu di luar tunjangan yang diterima Esha.
Dengan jumlah pendapatan itu, harta yang dipamerkan istri Esha pun dinilai tak wajar.
"Sebagai tindak lanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto.
Kemensetneg pun telah membentuk tim verifikasi internal buat menyelidiki harta kekayaan Esha.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," ujar Eddy.
Ia mengatakan, Kemensetneg akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada publik sebagai tanda komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta praktik yang bertentangan dengan hukum.
Eddy juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat praktik gaya hidup mewah yang dipamerkan istri Esha.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/12533851/profil-pejabat-kemensetneg-esha-rahmansah-nonaktif-usai-istri-pamer-harta