Sebagai informasi, masyarakat kini tengah menyoroti harta kekayaan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun sebesar Rp 56,1 miliar.
Kekayaannya disorot publik setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
“Tahu (Rafael Alun), sesama pegawai Pajak,” ujar Angin Prayitno saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Angin menyatakan bahwa ia hanya kenal dengan Rafael sebatas kolega di Ditjen Pajak. Akan tetapi, ia mengaku tidak mengetahui adanya “geng” di Ditjen Pajak sebagaimana yang diberitakan.
“Wah saya enggak tahu (geng di Ditjen Pajak),” ucapnya.
Diketahui, Angin kini menjadi terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi terkait pengurusan pajak di Ditjen Pajak.
KPK sebut ada geng di Ditjen Pajak
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun bertujuan untuk melihat pola "geng" di lingkungan DJP.
Menurut dia, Rafael memang memiliki banyak teman di lingkungan DJP. KPK mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka.
“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” ujar Pahala.
Pahala sebelumnya menyebut bahwa di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memang terdapat semacam ‘geng’. Istilah ini tidak merujuk pada komplotan seperti anak sekolah.
Geng tersebut merupakan semacam jejaring para pegawai pajak yang terhubung karena irisan pendidikan dan perjalanan karir.
Pahala menyebut, geng tersebut memiliki kemampuan yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya.
Ia mengibaratkan geng di Ditjen Pajak itu memiliki kemampuan jurus silat yang lihai. Hal ini membuat KPK memerlukan waktu untuk memahami pola dan gerakan mereka.
“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala.
Pahala enggan membeberkan pola pegawai pajak menyembunyikan harta mereka. Namun, ia memastikan mereka begitu lihai.
“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” tambahnya.
Menurut Pahala, salah satu pola pegawai pajak dalam menyamarkan hartanya adalah dengan menggunakan nominee.
Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatan.
Mereka menggunakan nama orang terdekat untuk melakukan transaksi perbankan hingga membeli aset.
Pahala mengatakan, penggunaan nominee atau nama orang lain tersebut dilakukan geng di Ditjen Pajak untuk menghindari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Meski demikian, KPK yakin bahwa aset tersebut dibeli atas nama pegawai pajak terkait.
“Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, ntar kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” tutur Pahala.
Nominal harta yang berputar dalam dugaan penyamaran harta ini, kata Pahala, jumlahnya cukup besar.
“Gedelah. Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang,” ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/07/14523141/angin-prayitno-aji-sebut-kenal-dengan-rafael-alun-tak-tahu-ada-geng-di