Salin Artikel

Pemilu 2024, KPU Akan Izinkan Pemilih Disabilitas Netra Didampingi ke Bilik Suara

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus mendata para pemilih disabilitas dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sekarang dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).

"Yang mendampingi harus mengisi form dulu. Namanya form untuk pendampingan, bagi pemilih yang membutuhkan pendampingan," ujar Betty dalam diskusi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (20/2/2023).

"Mereka boleh memilih siapa yang mendampingi, dan yang mendampingi harus merahasiakan pilihan yang didampingi di dalam bilik suara," katanya menambahkan.

Dalam proses coklit, Betty mengklaim bahwa pantarlih akan berupaya maksimal mendapatkan data para pemilih disabilitas.

Hal ini untuk memudahkan KPU melayani para pemilih disabilitas pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024 nanti, mulai dari TPS yang mudah diakses, antrean yang ramah, hingga desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas.

Khusus pemilih disabilitas netra, Betty menyebut bahwa KPU menyiapkan surat suara presiden-wakil presiden dan calon anggota DPD berhuruf braille.

"Itu yang available disiapkan dengan huruf braille. Tapi, di sisi lain tidak semua tuna netra bisa baca braille," kata Betty.

"Sehingga, kami akan meneruskan terkait dengan membolehkan mereka yang disabilitas atau yang tak mampu untuk didampingi masuk ke bilik suara," ujar eks Ketua KPU DKI Jakarta tersebut.

Sejauh ini, dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kemendagri yang telah dibersihkan KPU untuk proses coklit, terdapat sedikitnya 352.748 pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 nanti.

Dari jumlah tersebut, pemilih disabilitas netra merupakan yang terbanyak, dengan jumlah mencapai 110.881 orang atau 0,054 persen dari total pemilih yang diproyeksikan pada Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/20/19561751/pemilu-2024-kpu-akan-izinkan-pemilih-disabilitas-netra-didampingi-ke-bilik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke