Salin Artikel

KPK Dukung Ide Johan Budi soal Kantor Daerah tapi Perlu Regulasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sepakat dengan usulan Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, soal pendirian kantor lembaga antirasuah itu di daerah. Akan tetapi, yang menjadi hambatan saat ini adalah belum ada aturan hukum sebagai landasan melaksanakan gagasan itu.

"Belum ada ketentuan undang-undang yang mengatur tentang perlunya kantor KPK di daerah," Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Minggu (12/2/2023).

Menurut Ali, jika terdapat undang-undang yang mengatur pembukaan kantor KPK di daerah, maka gagasan itu bisa terwujud.

Meski begitu, Ali menilai usulan Johan Budi patut dipuji sebagai cara memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

"Menurut kami poin penting dari usul Pak Johan Budi adalah perlu penguatan strategi pemberantasan korupsi hingga daerah dan kami sepakat soal ini," ujar Ali.

Menurut Ali, saat ini KPK telah memiliki program-program kerja Kedeputian Koordinasi Supervisi KPK yang membawahi lima direktorat wilayah sehingga menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Johan menyampaikan usulan itu supaya membantu KPK yang mempunyai keterbatasan sumber daya manusia.

Menurut Johan, sebelum revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, sejumlah fungsi pencegahan korupsi yang dimiliki KPK cukup sempit.

Sebab menurut Johan, kajian tentang gagasan pembentukan kantor KPK di daerah sudah dilakukan.

Oleh karena itu, lanjut dia, lembaga antirasuah itu harus diberi ruang cukup luas untuk menjalankan fungsi pengawasan, termasuk mendirikan kantor di tiap provinsi.

“Saya kira itu perlu digaungkan lagi, dalam rangka mendukung kerja-kerja KPK. Karena SDM KPK sangat terbatas, sementara ruang lingkup yang dikerjakan begitu luas,” papar Johan.

“Karena itu KPK harus diberi ruang untuk lebih bisa masuk ke semua wilayah di seluruh Indonesia,” sambung Johan.

Johan menyampaikan jika KPK memiliki kantor di daerah, maka tak hanya fungsi pencegahan yang berjalan optimal.

Akan tetapi, fungsi penindakan, dan pendidikan antikorupsi semakin masif.

“Saya sampai hari ini masih meyakini, bahwa KPK harus melakukan penindakan, dan pencegahan secara simultan dengan kecepatan yang sama,” ucap Johan.

(Penulis : Tatang Guritno | Editor : Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/12/15035611/kpk-dukung-ide-johan-budi-soal-kantor-daerah-tapi-perlu-regulasi

Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke