Salin Artikel

Ketika Anggota DPR Minta Penjelasan KPK soal Mekanisme OTT...

Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, OTT boleh dilakukan setelah pimpinan lembaga antirasuah itu mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kewajiban kami menanyakan bagaimana proses pengambilan keputusan di tingkat pimpinan KPK?” ujar Benny dalam rapat kerja dengan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

“Kita tidak salah juga kalau menanyakan kepada pimpinan KPK tidak usah sebut siapa orangnya, sudah berapa permohonan OTT yang diajukan ke Dewas? Berapa yang dikabulkan, dan ditolak?” paparnya.

Ia mengeklaim DPR mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Sebab berdasarkan undang-undang, KPK memiliki independensi, meskipun berdasarkan UU KPK saat ini, lembaga antirasuah itu berada di bawah rumpun eksekutif.

“Supaya tidak ada kesan, ada hal-hal yang subyektif sifatnya. Mungkin yang tadi saya sampaikan perlu dijelaskan secara terbuka dalam forum ini, tentang mekanisme, dan prosesnya,” sebut dia.

Terakhir, Benny menuturkan, bahwa Komisi III selalu meminta standar operasional prosedur (SOP) OTT yang dilakukan KPK.

Menurutnya, hal itu sah-sah saja diberikan sebagai wujud pencegahan korupsi di lingkungan anggota Dewan.

Di sisi lain, lanjut dia, KPK memiliki kewajiban untuk menyampaikan secara transparan mekanisme penanganan perkaranya.

“Karena dalam penanganan perkara di KPK salah satu syaratnya, kecuali syaratnya sekarang sudah berubah, (adalah) transparansi, dan akuntabilitas,” imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/09/18211071/ketika-anggota-dpr-minta-penjelasan-kpk-soal-mekanisme-ott

Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke