Salin Artikel

Panglima TNI: Dari Awal Kami Larang Susi Air Mendarat di Bandara Paro, Ternyata Mereka Memaksa

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY yang hilang kontak sesaat usai mendarat di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, sebenarnya telah dilarang mendarat di bandara tersebut.

Namun, kata Yudo, pihak Susi Air memaksa mendarat di Bandara Paro.

"Saya enggak tahu di situ rute-nya Susi Air yang dipiloti oleh yang dari Selandia Baru itu ya. Mungkin itu udah rute penerbangan mereka," kata Yudo di sela-sela Rapim TNI-Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

"Sebenarnya dari awal udah kami larang waktu itu untuk melaksanakan terbang, ternyata mereka memaksakan, ternyata daerah situ banyak rawannya," ujar Yudo.

Yudo mengakui, Paro awalnya merupakan daerah yang aman. Itu sebabnya, kata dia, aparat TNI-Polri yang berjaga sedikit.

"Memang aparat TNI-Polri di situ sangat kecil," kata Yudo.

Dengan adanya kasus Susi Air ini, Yudo mengatakan bahwa ada penebalan personel di sana.

"Sudah kami kirim sekarang pasukan untuk penebalan, sekalian evakuasi tadi juga, untuk mengamankan khususnya di distrik Paro," ujar Yudo.

Pesawat Susi Air itu hilang kontak sesaat usai mendarat di Bandara Paro, Selasa (7/2/2023).

Representative Susi Air Donal Fariz menjelaskan, awalnya pesawat itu hilang kontak pada pukul 06.17 WIT. Lalu, pesawat itu dilaporkan terbakar.

Yudo menyebutkan, pilot Susi Air itu, Philips Mark Methrtens (37), telah terdeteksi.

"Belum (ditemukan), tapi sudah terdeteksi. Makanya tadi sudah kami evakuasi 15 (pekerja bangunan puskemas), prioritasnya sekarang ini untuk mencari pilotnya," ujar Yudo.

Adapun 15 pekerja yang dimaksud Yudo itu awalnya membangun puskesmas di Paro.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mencurigai mereka sebagai anggota TNI dan BIN, pada Sabtu (4/2/2023). Para pekerja lalu kabur.

Kemudian, pada Selasa (7/2/2023), datang pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY yang dipiloti Philips dan ditumpangi lima orang, tiba di Bandara Paro.

KKB kemudian membakar pesawat itu. Kata Yudo, pilot dan lima penumpang kabur menyelamatkan diri ke arah yang berbeda.

"Iya, lain (pilot dan penumpang terpisah)," kata Yudo.

Kini, lanjut Yudo, lima penumpang pesawat itu telah kembali ke rumah masing-masing karena warga setempat atau orang asli Papua (OAP). Sementara 15 pekerja dievakuasi ke Timika.

"Untuk penumpang saat ini semuanya sudah bisa diamankan, sudah dievakuasi. Enggak ada (penyanderaan)," ujar Yudo.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/19224161/panglima-tni-dari-awal-kami-larang-susi-air-mendarat-di-bandara-paro

Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke