Salin Artikel

Jokowi Janji Terus Berantas Korupsi, ICW: Tidak Sepenuhnya Konsisten

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi justru tidak sesuai dengan kenyataan, terutama setelah penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) yang dirilis Transparency International Indonesia (TII).

Menurut Agus, dari fakta upaya pemberantasan korupsi yang ada selama ini justru berbanding terbalik dengan pernyataan Presiden.

"Ya pernyataan Presiden tidak sepenuhnya konsisten dengan praktiknya, termasuk menteri-menterinya seperti Pak Luhut dan Pak Tito," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Menurut Agus, saran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan supaya mengutamakan pencegahan korupsi melalui digitalisasi sistem dan tidak mengutamakan penindakan melalui operasi tangkap tangan kurang tepat pada situasi Indonesia saat ini.

Agus menilai upaya penindakan juga dibutuhkan dan tidak bisa langsung ditinggalkan.

Begitu juga dengan usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyarankan supaya kepala daerah tidak diperiksa dan diselidiki terkait dugaan korupsi, dengan alasan bisa menghambat pembangunan.

Menurut Agus, justru dengan pengawasan yang ketat maka praktik korupsi di kalangan kepala daerah yang bakal merugikan rakyat bisa dicegah.

"Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dengan digitalisasi. Harus ada penguatan penegakan hukum dan regulasi," ujar Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku korupsi.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo mengatakan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.

"Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," ujar Jokowi.

Menurut Presiden, pemerintah berupaya terus melakukan pencegahan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah, kata Presiden, terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Presiden Jokowi juga menyatakan penurunan skor IPK/CPI Indonesia bakal menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum buat memperbaiki kinerja.

"Pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Antara lain indeks demokrasi indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness index, dan lain-lain," ucap Jokowi.

"Dan indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," lanjut Jokowi.

TII sebelumnya merilis IPK/CPI Indonesia pada 2022 yang menurun 4 poin menjadi 34.

Selain itu, Indonesia berada di posisi ke 110, atau turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan sembilan indikator.

Sebanyak poin tiga indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan.

Adapun salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah political risk service (PRS) international country risk guide atau risiko politik.

Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022. Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan.

“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/11064071/jokowi-janji-terus-berantas-korupsi-icw-tidak-sepenuhnya-konsisten

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke