Salin Artikel

Nasdem Tantang Sandiaga Laporkan Anies jika Dirugikan soal Utang Piutang Rp 50 M

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mempersilakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, menempuh jalur hukum jika memang merasa dirugikan terkait perjanjian utang-piutang senilai Rp 50 miliar dengan Anies Baswedan terkait pemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017.

“Supaya kemudian kita tidak terjebak pada hal-hal yang pada akhirnya tidak selesai. Karena pada akhirnya nanti menghadapi kontestasi ini yang ada saling membusukkan, saling menjelekkan,” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (6/2/2023) malam.

Ali menyatakan, Partai Nasdem enggan ikut campur soal isu utang piutang yang disebut melibatkan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.

Ia menyerahkan soal penilaian tentang isu yang diembuskan sejumlah pihak tersebut kepada publik.

“Karena ini tiba-tiba Erwin Aksa ngomong, Sandi ngomong. Pada akhirnya akan simpang siur, tapi publik akan menilai itu sengaja pembunuhan karakter kepada Anies dan lain-lain,” ujar Ali.

Ali juga mempertanyakan kebenaran utang Anies kepada Sandiaga yang disebut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mencapai Rp 50 miliar.

Ali menyatakan tidak mempermasalahkan jika Anies memang berutang untuk membiayai pemenangan Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Kalau dulu pernah berutang dan sudah dibayar, apa salahnya,” papar Ali.

Diketahui, Sandiaga pertama kali menyinggung soal perjanjian politik yang melibatkannya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam program YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada 26 Januari 2023.

Ketika ditanya awak media, Sandiaga enggan membeberkan secara detail isi perjanjian itu.

Namun, ia mengatakan bahwa perjanjian itu ditulis tangan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli Zon pun telah mengakui adanya perjanjian itu. Disebutkan bahwa perjanjian Anies, Prabowo, dan Sandi berisi tujuh poin.

Hanya saja, Fadli Zon mengaku tak tahu-menahu soal perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandiaga.

Saat ini Partai Nasdem mengajukan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

(Penulis : Tatang Guritno | Editor : Novianti Setuningsih)

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/07/10375971/nasdem-tantang-sandiaga-laporkan-anies-jika-dirugikan-soal-utang-piutang-rp

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke