Chuck Putranto mengaku, ia mengambil CCTV itu untuk menyalin dan melihat isi rekaman pada tanggal 8 Juli 2022 atas perintah Ferdy Sambo.
CCTV itu merekam peristiwa sebelum dan sesudah insiden penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Pada tanggal 11 Juli 2022, saya diperintahkan oleh Kadiv Propam untuk mengambil CCTV di Polres Jaksel yang telah saya serahkan sebelumnya di tanggal 10 Juli 2022 yang perintahnya untuk meng-copy dan melihat isi dari CCTV tersebut,” kata Chuck saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Chuck Putranto kemudian mengatakan, perintah mengambil CCTV oleh Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam saat itu merupakan perintah wajar.
Pasalnya, insiden penembakan yang terjadi di rumah dinas jenderal bintang dua tersebut melibatkan anggota Polri.
“Saya masih meyakini apa yang diperintahkan kepada saya adalah perintah yang benar. Dengan itikad saya yang baik selaku Spri karena perintah tersebut diperintahkan di kantor dan di waktu jam dinas,” ujar Chuck Putranto.
Eks anggota Polri dengan jabatan terakhir Komisaris Polisi (Kompol) ini pun menekankan bahwa saat mengambil CCTV itu statusnya belum disita.
Chuck Putranto juga memastikan jika saat itu CCTV sudah disita oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, maka ia pasti tidak akan mengambilnya.
“Yang perlu saya tekankan bahwa saat saya mengubungi penyidik Polres Jaksel tidak ada penolakan dari Penyidik Polres Jaksel untuk CCTV tidak boleh diambil,” kata Chuck Putranto.
“Andai saja saat itu sudah dilakukan penyitaan, maka saya pastikan tidak akan mungkin berani mengambil CCTV tersebut karena benda yang sudah disita maka statusnya menjadi barang bukti,” ujarnya lagi.
Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menilai, Chuck Putranto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, turut serta melakukan perintangan penyidikan terkait kematian Brigadir J.
Chuck Putranto dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri untuk mengamankan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/21234001/eks-spri-ferdy-sambo-andai-saat-itu-cctv-sudah-disita-saya-tak-mungkin-ambil