Salin Artikel

Fakta Kraken: Ditemukan di Tangsel, Ada 3 Kasus di Indonesia, Semua Gejala Ringan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, kasus pertama kali ditemukan dari orang Polandia yang tengah berada di Indonesia.

Warga asal Polandia tersebut datang ke Jakarta pada tanggal 6 Januari 2023. Lalu, berkunjung ke Balikpapan sehari setelahnya, yakni pada tanggal 7 Januari 2023.

Setelah melakukan tes PCR, ia dinyatakan positif Covid-19 subvarian XBB 1.5.

"Kemudian dia (lakukan pemeriksaan) rapid antigen (hasilnya) negatif. Tanggal 11 Januari, dia mau naik kapal jadi PCR sebagai syarat masuk kapal, dan hasilnya positif," ujar Budi.

Muncul di Tangsel

Kasus kedua Kraken ditemukan pada seorang wanita berusia 47 tahun yang berdomisili di Pamulang, Tangerang Selatan.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu pada Rabu (1/2/2022).

Mulanya, kasus terdeteksi pada tanggal 31 Januari 2021 setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium PCR dan whole genome sequencing (WGS).

"Betul (ada penambahan kasus). Perempuan 47 tahun berdomisili di Pamulang, Tangsel," kata Maxi kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Sudah dapat vaksin booster

Diketahui, wanita itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru pulang umrah dari Tanah Suci dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama.

Booster pertama ia dapatkan tanggal 12 Februari 2022. Efektivitas vaksin biasanya menurun jika pemberian sudah lebih dari 6 bulan.

Di sisi lain, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap memang tidak menutup kemungkinan untuk terinfeksi.

Namun, vaksin dapat menurunkan risiko penularan.

Vaksin masih sangat efektif untuk mencegah sakit berat saat terinfeksi Covid-19. Tingkat kematian pada kasus terinfeksi Covid-19 yang sudah mendapat vaksinasi pun lebih rendah.

"Vaksin menurunkan resiko penularan, tapi bukan berarti tidak ada penularan. Terhadap sakit berat dan kematian perlindungan vaksin mencapai lebih dari 95 persen," ucap Nadia, Kamis.

Kasus ketiga dari kontak erat

Kasus ketiga berasal dari kontak erat kasus kedua. Tercatat, ada 10 orang yang berkontak erat oleh penderita, dan satu orang dinyatakan positif setelah melakukan tes swab.

Sedangkan yang lainnya dinyatakan negatif.

"Iya, tiga kasus, dengan bertambahnya kasus Kraken di Pamulang, dan satu kontak erat dengan orang tersebut dinyatakan positif," jelasnya.

Kendati begitu, tidak ada peningkatan kasus yang spesifik di daerah tersebut. Begitu pula tidak ada orang sekitar yang memiliki gejala Kraken atau gejala lainnya seperti batuk.

"Gejala ringan, batuk dan sedikit demam," papar Nadia.

Bergejala ringan

Khusus kasus di Pamulang, pasien sudah sembuh dan hanya menjalani isolasi mandiri di rumah. Kasus infeksi Kraken di Pamulang bergejala ringan tidak terlepas dari jumlah dosis vaksin yang ia terima.

Selain itu, kasus kedua tidak memiliki penyakit komorbid.

Nadia juga menjelaskan, ketiganya bergejala ringan. Hanya demam dan batuk-batuk.

Adapun gejala yang biasa ditemui pada penderita Kraken berupa suara serak dan sakit tenggorokan, diare, nyeri otot, batuk, sakit kepala, dan demam.

"Dan ketiga kasus ini hanya gejala ringan," tutur Nadia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/11041001/fakta-kraken-ditemukan-di-tangsel-ada-3-kasus-di-indonesia-semua-gejala

Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke