Salin Artikel

Ditanya Hakim Kapan Ditangkap, Kuat Ma’ruf: Saya yang Datang ke Bareskrim

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kuat Ma’ruf mengaku tidak pernah ditangkap oleh Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kuat Ma’ruf dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso perihal kapan ia ditangkap terkait peristiwa pembunuhan ini.

“Kapan saudara ditangkap?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

“Bukan ditangkap Yang Mulia,” jawab Kuat Ma’ruf.

“Diapain?” timpal Hakim Wahyu.

“Saya datang ke Kantor Bareskrim,” ujar Kuat Ma’ruf.

Menurut Kuat Ma’ruf, ia datang ke Bareskrim ketika mendapatkan surat panggilan sebagai tersangka. Kuat Ma’ruf menyatakan bahwa ia tidak pernah ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Waktu dijadikan tersangka kalau enggak tanggal 8 (Agustus) atau tanggal 9, saya lupa. Jadi saya belum pernah ditangkap,” kata dia.

“Saudara datang ke sana?” tanya Hakim Wahyu.

“Iya,“ tegas Kuat Ma’ruf.

Saat tengah diperiksa oleh penyidik, Kuat Ma’ruf dihubungi oleh Ferdy Sambo. Kala itu, Kuat Ma’ruf mengaku menangis ketika diminta untuk mengakui rekayasa skenario penyebab kematian Brigadir J.

"Pak FS (Ferdy Sambo) telepon penyidik saya. Kata dia 'Wat, ini bapak mau ngomong.' Terus Bapak ngomong ke saya, 'Sudah Wat, ceritain saja semuanya, bohong mulu, capek Wat. Sudah ceritain semuanya,” ungkap Kuat menirukan percakapannya Sambo.

“Kamu siap ya Wat?' Siap apa Pak? 'Siap di penjara.' Kata bapak begitu, saya nangis saat itu," tuturnya

Kuat Ma’ruf mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memintanya ikut bertanggungjawab atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J lantaran tidak pernah menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang.

Menurut Kuat, ia tidak merespon pernyataan Ferdy Sambo lantaran terus menangis.

"Lagian kamu juga, ‘apa-apa enggak cerita sama saya. Kamu di Magelang, enggak pernah cerita sama saya.' Saya enggak jawab, saya nangis saja saat itu,” kata Kuat.

“Orang bapak enggak nanya, gimana saya mau cerita dalam hati saya," tuturnya diiringi gelak tawa pengunjung sidang.

Diketahui, Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/09/20590601/ditanya-hakim-kapan-ditangkap-kuat-maruf-saya-yang-datang-ke-bareskrim

Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke