Salin Artikel

PAN Curiga Ada Agenda Besar di Balik Munculnya Wacana Sistem Proporsional Tertutup

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Daulay curiga ada pihak yang punya 'agenda besar' di balik keinginan untuk menghidupkan kembali sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.

Saleh bingung kenapa sistem proporsional terbuka yang sudah diterapkan bertahun-tahun, kini justru malah mau diubah.

Awalnya, Saleh meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) diminta berhati-hati dalam memutus gugatan soal sistem pemilu.

Saleh menyebut MK diharapkan bisa berdiri secara tegak dan adil dalam mengadili perkara tersebut.

"Jangan sampai ada dugaan bahwa MK cenderung tidak berlaku adil karena lebih memilih salah satu sistem daripada yang lainnya," ujar Saleh dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

Dia memaparkan, sejak 2008, sistem pemilu yang dipakai adalah sistem proporsional terbuka.

Sistem tersebut diberlakukan sebagai bentuk ketaatan kepada putusan MK tanggal 23 Desember 2008 yang menyatakan bahwa pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dengan begitu, MK menyatakan bahwa sistem pemilu yang digunakan adalah sistem suara terbanyak.

"Keputusan MK itu sudah benar. Buktinya, sudah dipakai berulang kali dalam pemilu kita. Setidaknya pada pemilu 2009, 2014, dan 2019. Sejauh ini tidak ada kendala apa pun," tuturnya.

Selain tidak ada kendala, sistem proporsional terbuka juga diterima dengan baik oleh masyarakat.

Pasalnya, partisipasi politik anggota masyarakat juga tinggi. Dengan sistem itu, siapapun berpeluang untuk menang, tidak hanya yang menempati nomor urut teratas.

Maka dari itu, Saleh curiga ada pihak yang punya 'agenda besar' di balik gugatan terhadap sistem proporsional terbuka.

"Kalau sudah final, sudah mengikat, sudah dipraktikkan, kok masih mau diubah? Kelihatannya ada yang memiliki agenda besar di dalam pengujian pasal sistem pemilu ini," kata Saleh.

Untuk itu, Saleh berharap agar para hakim konstitusi tetap konsisten dengan putusan yang sudah pernah dibuat oleh para hakim sebelumnya.

Menurutnya, ini penting untuk menjaga wibawa dan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan di Indonesia, khususnya MK yang dikenal sebagai penjaga konstitusi.

Sebagai informasi, sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) saja di surat suara mereka, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif (pileg).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/02/13542771/pan-curiga-ada-agenda-besar-di-balik-munculnya-wacana-sistem-proporsional

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke