Salin Artikel

Mahfud Ungkap Kendala Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Perihal ketidakmungkinan tersebut diketahui dari pernyataan Mahfud mengenai hasil pembahasan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang telah selesai dan diberikan ke tim pengarah untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu kendala dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu soal tidak adanya data yang komprehensif terkait korban.

"Masalah yang dihadapi kenapa banyak ketidakmungkinan itu? Satu, karena tidak ada ketersediaan data yang komprehensif mengenai korban," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Mahfud mengatakan, Komnas HAM memang sudah memberikan data korban pelanggaran HAM berat.

Namun, data itu dinilai kurang lengkap. Oleh karenanya, agak sulit untuk menelusurinya.

"Korbannya di mana. Ada yang bilang korbannya kok cuma sekian, menurut laporan komnas HAM padahal masih banyak, dan ini dicari lagi oleh tim ini," ujar Mahfud.

Kemudian, Mahfud mengatakan, data yang ada seringkali sudah terdistorsi atau sudah ditafsirkan berbagai opini. Sehingga, soal keakuratan data perlu digali lagi kebenarannya.

Selanjutnya, ia juga menyoroti soal ketertutupan lembaga yang mempunyai data pembanding.

"Ada lembaga-lembaga yang punya data tapi ketika diminta itu ditutup. Itu di masa lalu karena dulu belum ada undang-undang keterbukaan informasi, sehingga banyak data dokumen yang tidak boleh dibuka sampai waktu tertentu," kata Mahfud.

Mahfud lantas menyinggung soal kurangnya kepercayaan korban karena mungkin selama ini pemerintah terlalu banyak bicara sehingga korban tidak percaya lagi.

Ia menambahkan, ada juga sensitivitas di kalangan korban karena ketiadaan pendampingan negara yang memadai.

"Minta maaf selalu dijadikan contoh misalnya, tidak semua pelanggaran HAM berat itu mau diungkap," ujar Mahfud.

Mahfud lantas mencontohkan korban dari petrus atau penembak misterius di era kepemimpinan Presiden Soeharto.

Menurut Mahfud, ada kemungkinan keturunan dari para korban petrus terdampak secara psikologis sehingga malu jika kasusnya terungkap.

"Anaknya itu sudah ada yang jadi direktur bank, pegawai negeri sudah bagus gitu. Kalau ini diungkap, mereka 'Loh saya ini ternyata anaknya preman, cucu saya nanti kena. Anak saya sudah mau dilamar oleh kolonel'. Kalau diungkap bahwa kakeknya adalah terbunuh petrus malah malu," katanya.

"Nah ini juga digali, didiskusikan agar kendala-kendala psikologis seperti itu tidak muncul," ujar Mahfud lagi.

Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Pelaksana PPHAM Makarim Wibisono juga meminta Presiden Jokowi memberi pernyataan atas hasil laporan itu.

Ia berharap ada pengakuan dari pemerintah soal kejadian-kejadian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Jadi, kita sama sekali tidak pernah ngaku-ngaku soal ini kan. Jadi sampai dia mengakui, itu luar biasa. Minta maaf, dan lain-lain nanti," kata Makarim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/29/16272591/mahfud-ungkap-kendala-penyelesaian-pelanggaran-ham-berat-di-masa-lalu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke