Salin Artikel

Demi Keselamatan Ibu dan Bayi, BKKBN Sarankan Ibu Hamil di Usia 20-35 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan kepada seorang calon ibu atau ibu untuk tidak hamil di atas usia 35 tahun.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, idealnya seorang ibu mengandung atau hamil adalah di usia 20 sampai 35 tahun.

"Hamil yang sehat antara usia 20 sampai dengan usia 35 tahun," kata Hasto kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Menurut Hasto, ibu yang hamil di usia 20-30 tahun dapat menghindari terjadinya risiko kematian, perburukan kesehatan dan kondisi janin dalam kandungan.

Sebab, jika hamil di atas usia tersebut, potensi timbulnya kandungan yang mengalami kelainan atau cacat bawaan (kongenital) seperti gangguan fungsi organ atau bagian tubuh tertentu bisa saja terjadi.

"Kehamilan risiko tinggi, kematian ibu meningkat, cacat pada bayi meningkat," kata Hasto.

Dalam kesempatan berbeda, BKKBN juga pernah menegaskan bahwa angka kematian ibu dan bayi yang tinggi masih menjadi ancaman bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Hasto menyatakan, dari 1.000 kelahiran baru, 24 bayi di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

“Kita semua harus merasa prihatin, angka kematian ibu dan bayi masih tinggi. Kita bayangkan sejenak bahwa angka kematian bayi kita masih 24 per 1.000," kata Hasto dalam webinar bertajuk Remaja Peduli Kesehatan Reproduksi, Stunting, dan Penurunan Angka Kematian Ibu, Senin (15/8/2022).

"Artinya, setiap 1.000 kelahiran yang mati 24. Kalau ada 100 orang melahirkan yang mati antara 2 dan 3,” terang dia.

Sementara itu, tingginya angka kematian ibu dan bayi juga bisa disebabkan oleh berbagai faktor risiko yang terjadi misalnya fase sebelum hamil.

Lazimnya, tingginya kematian yang menimpa ibu dan bayi disebabkan oleh kondisi wanita usia subur yang anemia, kurang energi kalori, obesitas, mempunyai penyakit penyerta seperti tuberculosis dan lain-lain.

Kemudian ketika hamil, ibu juga mengalami berbagai penyulit seperti hipertensi, perdarahan, anemia, diabetes, infeksi, penyakit jantung dan penyakit lainnya.

Oleh sebab itu, BKKBN memberikan saran untuk dapat mencegah kematian ibu dan bayi dengan fase kehamilan yang ideal untuk keselamatan ibu dan bayi serta tumbuh kembangnya.

“Bisa dibayangkan, bisa 2.000-3.000 ibu melahirkan mati setiap tahunnya di Indonesia. Kematian ibu dan bayi sebagian besar adalah preventable atau kematian-kematian yang bisa dicegah,” kata Hasto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/24/18232871/demi-keselamatan-ibu-dan-bayi-bkkbn-sarankan-ibu-hamil-di-usia-20-35-tahun

Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke