Salin Artikel

Duduk Perkara Idham Holik Dituduh Ancam Anggota KPUD "Masuk Rumah Sakit" Berujung Aduan ke DKPP

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota KPU daerah mengadukan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (21/12/2022).

Aduan disampaikan lewat firma hukum AMAR dan Themis, yang juga merupakan tim hukum gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Kuasa hukum Koalisi dari firma hukum AMAR, Airlangga Julio, menyampaikan bahwa Idham Holik dilaporkan karena ucapannya yang dianggap bermuatan ancaman terhadap anggota KPU daerah dalam Konsolidasi Nasional, awal Desember 2022 lalu di Jakarta.

"Saya coba ulang perkataan Pak Idham, saya parafrase kurang lebih, 'kepada seluruh anggota agar tegak lurus, patuh terhadap perintah, jika tidak patuh akan di-rumahsakit-kan," ujar Julio kepada wartawan, Rabu petang.

"Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungan teman-teman KPU di daerah," imbuhnya.

Dugaan manipulasi verifikasi parpol

Julio menilai pernyataan Idham itu tak bisa dilepaskan dengan temuan mereka sebelumnya terhadap KPU, yaitu dugaan manipulasi data verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Koalisi mengaku menemukan sejumlah fakta bahwa kecurangan ini diduga demi meloloskan Partai Gelora, Garuda, dan PKN sebagai peserta Pemilu 2024.

Dugaan manipulasi data verifikasi faktual ini, menurut mereka, ditempuh dengan melayangkan intimidasi hingga ancaman ke jajaran anggota KPU daerah.

"Tentu ini (ucapan Idham) bagian dari serangkaian intimidasi dan ini adalah salah satu klimaks intimidasinya. Karena di sini (Konsolidasi Nasional) dikumpulkan seluruh (anggota KPUD) kabupaten/kota dan provinsi di Jakarta," jelas Julio.

Idham: saya tak sebodoh itu

Secara terpisah, ketika ditemui di kantornya, Idham Holik menjelaskan maksud pernyataannya soal "tegak lurus arahan" kepada ribuan anggota KPU daerah dalam Konsolidasi Nasional awal Desember 2022 itu.

Idham menjelaskan, pernyataan itu keluar karena ia mendapati anggota KPU provinsi yang disebut memilih "curhat di media sosial" mengenai dibolehkannya verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 melalui metode rekaman video.

Idham mengaku menjadikan konteks spesifik tersebut untuk memperbaiki komunikasi internal organisasi KPU secara umum sebagai keluarga besar.

Ia berharap, anggota KPU provinsi yang tak sepakat dengan ketentuan KPU RI, membicarakannya secara internal, bukan mengumbarnya keluar.

"Sampai saya ngomong begini, 'enak atau enggak enak keluarin di dalam', kita yang ngerasain. Kalau tidak bisa tegak lurus, saya masukkan rumah sakit. Itu bercanda dan itu semua tertawa," jelas Idham, Rabu.

"Begitu doang, habis itu saya tutup 'billahi taufik wal hidayah'. Itu (anggapan Koalisi) jelas-jelas disinformasi," tambah Idham.

Fakta bahwa hadirin dalam forum itu riuh bertepuk tangan dan tertawa mendengar pidato Idham yang ditutup dengan pernyataan soal "masuk rumah sakit", membuat Idham heran ucapannya dianggap bentuk intimidasi.

"Bisa saja saya membantah bahwa tidak ada perkataan itu, tapi saya nggak mau. Itu ada di akhir perkataan saya. Saya tutup sampai tertawa itu semua forum dan tepuk tangan. Masak orang ditekan tepuk tangan?" kata Idham.

"Masak di depan ribuan orang saya intimidasi? Kalau intimidasi, interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya, sebodoh itu kah saya?" pungkasnya.

KPU siap buktikan gurauan Idham

KPU RI telah menyiapkan video lengkap pemaparan Idham dalam Konsolidasi Nasional itu.

Video ini rencananya akan disampaikan dalam persidangan DKPP, seandainya aduan tersebut dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan materiil.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, yang juga hadir dalam hajatan itu, menambahkan bahwa dalam kesempatan itu, setiap pimpinan KPU RI punya waktu 10-15 menit menyampaikan pemaparan di hadapan lebih dari 5.000 anggota KPU daerah.

Idham menyampaikan pemaparan selama 12 menit dan Mellaz menjamin tidak ada tendensi ancaman ataupun intimidasi.

"Videonya kami juga punya. Itu semua terekam, jadi kalau misalnya disampaikan dalam rangka tertentu, enggak," ucap Mellaz kepada wartawan pada Rabu.

"Justru saya saksi sendiri kalau Mas Idham justru suasananya penuh gelak tawa, (mengatakan) kalau tidak disiplin (maka) masuk rumah sakit. Itu forum resmi lho. Kalau ada niat jahat, masak di forum resmi, kan aneh. Ini kan urusan logika juga, kan nggak logis (tuduhan bahwa pernyataan itu bernilai ancaman dan intimidasi)," kata dia.

DKPP janji tindak lanjuti

Terpisah, komisioner DKPP Muhammad Tio Aliansyah mengaku akan menindaklanjuti aduan atas Idham Holik sebagaimana DKPP memproses aduan-aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu lain.

“Jadi equality treatment (penanganan yang setara) ya, kita memperlakukan semua orang sama. Artinya tidak ada (laporan) yang prioritas, tidak ada yang tidak diprioritaskan," kata Tio kepada wartawan, Rabu.

Ia mengakui bahwa saat ini, DKPP menerima aduan atas penyelenggara pemilu yang diduga melanggar etik dalam jumlah yang makin gemuk.

“Kita belum melihat ya isi laporannya seperti apa. Kemudian kita pastikan akan bekerja sesuai kewenangan fungsi dan tugas DKPP dalam menegakan kode etik,” ungkap eks anggota KPU Lampung tersebut.

Berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 dan Nomor 2 Tahun 2019, setiap aduan yang masuk ke DKPP akan dilakukan proses verifikasi.

Aduan tentang pelanggaran etik penyelenggara pemilu itu bakal disidangkan oleh majelis yang beranggotakan ketua dan anggota DKPP, jika dianggap lolos verifikasi.

Penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar etik berdasarkan sidang putusan majelis dapat disanksi berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian permanen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/22/06140051/duduk-perkara-idham-holik-dituduh-ancam-anggota-kpud-masuk-rumah-sakit

Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke