Salin Artikel

Penjelasan Kuat Ma'ruf soal "Duri Dalam Rumah Tangga" Sambo dan Putri

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), saat itu Kuat menyampaikan kepada Putri agar melapor ke Sambo.

"Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu," demikian kata Kuat kepada Putri berdasarkan BAP. 

Namun, saat ditanya jaksa penuntut umum dalam persidangan, Kuat Maruf mengaku hanya asal bicara karena panik melihat majikannya dalam keadaan tak berdaya.

"Mungkin saya panik, saya enggak jago bahasa," ujar Kuat saat menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Jaksa kemudian mencecar Kuat. Menurut jaksa, tak mungkin kalimat tersebut tiba-tiba keluar tanpa mengetahui penyebab Putri Candrawathi terkapar.

Kuat pun kembali mengaku tidak tahu. Namun, dia membenarkan bahwa maksud "duri dalam rumah tangga" itu merujuk pada Yosua.

"Tapi, ibu (Putri) enggak mau menceritakan tentang (peristiwa yang membuat terkapar) itu," kata Kuat.

Persidangan tersebut menghadirkan Kuat Maruf sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/08345181/penjelasan-kuat-maruf-soal-duri-dalam-rumah-tangga-sambo-dan-putri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke