JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan alasannya mengikuti skenario membunuh Yosua.
Hal itu disampaikan Richard saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Richard mengakui ikut skenario Sambo untuk melakukan pembunuhan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga lantaran Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi.
“Kenapa kamu mau?” tanya Hakim Anggota Majelis Morgan Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Saya merasa takut sama FS (Ferdy Sambo)," ungkap Richard.
Lantas, ia menjelaskan strata pangkat di kepolisian. Richard mengungkapkan bahwa dirinya memiliki pangkat terendah di Kepolisian yaitu Bhayangkara tingkat dua alias Bharada.
Sementara, Ferdy Sambo kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) dengan pangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua.
“Saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” papar Richard.
Hakim Morgan kemudian menanyakan alasan Richard membongkar cerita sebenarnya terkait peristiwa yang menewaskan Yosua.
“Saya merasa berdosa yang mulia,” jawab Richard.
“Apa dosa kamu?” tanya hakim Morgan.
“Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo),” kata Richard.
Richard menyinggung mimpi buruk yang kerap menghantuinya usai pembunuhan terhadap Yosua itu terjadi.
“Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” ungkap Richard.
“Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" timpal Hakim.
”Betul, Yang Mulia,” ucap Bharada E.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/30/13520011/alasan-bharada-e-tak-tolak-perintah-ferdy-sambo-saya-takut-ini-jenderal