Salin Artikel

Temui Korban Gempa Cianjur, Mendag Zulhas Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 500.000 per KK

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 per kepala keluarga (KK) bagi korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (27/11/2022).

Hal itu dilakukan Mendag ketika menyambangi sejumlah lokasi terdampak gempa, di antaranya Kampung Cikamuning, Kampung Rawacina, dan Kampung Cikareyom Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.

Dalam kesempatan itu, Zulhas juga memberi semangat dan apresiasi kepada para relawan, Brimob, Satpol PP dan petugas keamanan yang membantu korban bencana gempa Bumi tersebut.

“Sebagai pembantu presiden, saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga, karena Bapak-Bapak semua menjadi pahlawan siang dan malam membantu dan menjaga korban bencana, rela meninggalkan anak istri dan mengambil risiko turun di pusat gempa berani mengorbankan diri bersama rakyat,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Minggu.

Zulhas juga turut memberikan dan menyalurkan bantuan secara pribadi untuk para korban, petugas keamanan dan relawan yang bertugas di daerah paling parah terdampak gempa di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, total bantuan sementara yang telah terkumpul sejumlah Rp 2,5 miliar.

“Insya Allah kita masih cari lagi bantuan dana tunai, mudah-mudahan bisa sampai Rp 5 miliar," kata Zulhas.

Lebih lanjut, Mendag juga memberikan bantuan uang Rp 300 juta kepada Bupati Cianjur Herman Suherman untuk disalurkan kepada para warga Cianjur korban terdampak gempa.

Penyerahan bantuan yang bertajuk "Kemendag Peduli" ini juga disaksikan Kepala BNPB, Letjen Suharyanto di selasar Kantor Bupati Cianjur hari ini.

"Kita serahkan bantuan dari kami sebesar Rp 300 juta, semoga dapat membantu warga Cianjur," kata Zulkifli.

Zulhas berharap, Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Pusat dapat bersinergi untuk memulihkan keadaan warga Cianjur yang terdampak gempa.

Terutama, pemulihan ekonomi warga dan perbaikan bangunan rumah yang porak poranda akibat diguncang gempa berkekuatan 5,6 magnitudo yang telah menelan korban jiwa mencapai ratusan orang pada Senin (21/11/2022).

"Kita jalan bersama untuk memulihkan warga Cianjur, semoga bencana cepat berlalu," tutur Zulhas.

Mendag mengatakan, bantuan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat, sedang, maupun ringan juga tengah dipersiapkan oleh Pemerintah.

Oleh sebab itu, Zulhas meminta masyarakat untuk turut mengawal proses hingga pencairan agar dapat ditujukan untuk membangun kembali rumah yang diguncang gempa.

"Pemerintah menyiapkan Rp 50 juta untuk rumah yang rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah yang rusak sedang dan seterusnya yang rusak ringan juga dapat bantuan," kata Zulhas.

"Kita akan minta semua pihak untuk mengawal (bantuan untuk warga) agar dapat sampai ke warga, bisa perbaiki rumah mereka," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/27/16450151/temui-korban-gempa-cianjur-mendag-zulhas-salurkan-bantuan-uang-tunai-rp

Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke