Salin Artikel

Parsindo Resmi Gugat Kembali KPU ke Bawaslu untuk Kedua Kalinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) kembali menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu Bawaslu) RI.

Gugatan yang dilayangkan adalah sengketa proses verifikasi administrasi, di mana Parsindo dinyatakan KPU RI "tidak memenuhi syarat" untuk kali kedua, pada 18 November 2022.

Ketua Umum Parsindo Jusuf Rizal menyampaikan bahwa mereka telah mendapatkan tanda terima gugatan sengketa per hari ini, Rabu (23/11/2022), dari Bawaslu RI dengan nomor 010/PS.PNM.LG/BAWASLU/XI/2022.

"Ya, (Parsindo) gugat KPU ke Bawaslu," kata Jusuf kepada Kompas.com, Rabu.

Berkas yang disampaikan terdiri dari permohonan penyelesaian sengketa, identitas pemohon, surat kuasa khusus, identitas kuasa hukum, objek sengketa, daftar alat bukti, alat bukti, dan dokumen digital.

Sebelumnya, niat untuk menggugat sengketa KPU RI ke Bawaslu RI sudah disampaikan Parsindo setelah mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Jusuf merasa dalam melakukan perbaikan administrasi, Parsindo dipersulit sehingga tidak maksimal.

“Karena itu dalam upaya menegakkan keadilan Parsindo menggunakan hak sebagai calon peserta Pemilu 2024. Selain itu, keputusan menggugat KPU merupakan aspirasi kader Parsindo seluruh Indonesia guna mendorong transparansi pengelolaan KPU yang dibiayai negara trilyunan rupiah,” ujar Jusuf pada Sabtu (19/11/2022).

Ini merupakan kali kedua Parsindo dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Saat pertama dinyatakan demikian oleh KPU RI, Parsindo juga menggugat sengketa lembaga penyelenggara pemilu itu, sebelum dinyatakan menang dalam proses persidangan di Bawaslu RI bersama dengan 4 partai politik lain, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Adil Makmur (Prima), Partai Republik, dan Partai Republiku Indonesia.

Bawaslu RI kemudian memerintahkan KPU RI membuka kembali kesempatan unggah data untuk perbaikan verifikasi administrasi bagi Parsindo dan 4 partai politik tersebut.

Hasilnya, pada 18 November 2022, 5 partai politik ini kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/23/16254371/parsindo-resmi-gugat-kembali-kpu-ke-bawaslu-untuk-kedua-kalinya

Terkini Lainnya

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke