Salin Artikel

Buntut 2 Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Komisi Yudisial Bentuk Satgas Khusus

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menindaklanjuti peristiwa dua hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi Yudisial bidang Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Binzaid Kadafi mengatakan, Satgasus dibentuk untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus yang menimpa dua hakim agung tersebut.

Dia juga menyebut, kasus korupsi yang melibatkan hakim agung ini menjadi perhatian serius Komisi Yudisial.

"Pemeriksaan terhadap status OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK dan pengembangannya sedang intens dilakukan oleh Komisi Yudisial," ujar Kadafi dalam konferensi pers virtual, Senin (14/11/2022).

"Kami bahkan sudah tidak hanya membentuk Satgas Khusus yang terdiri dari pegawai-pegawai terbaik di KY, para penata kehakiman yang berpengalaman dan punya kapasitas mumpuni untuk melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, analisis upaya untuk pengumpulan bahan dan keterangan," sambung dia.

Kadafi mengatakan, Komisi Yudisial saat ini sudah melakukan rangkaian pemeriksaan dan melakukan kerja sama dengan KPK.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial terkait para pihak yang terlibat atas kasus suap koperasi simpan pinjam Indodana.

"Yang sudah diperiksa sampai sejauh ini dari pihak yang diduga yang disangkakan memberikan suap terhadap dugaan korupsi yang sedang dikembangkan oleh KPK," imbuh dia.

Tidak hanya pihak pemberi suap, Komisi Yudisial juga melakukan pemeriksaan secara intens terhadap penerima suap dan perantara suap. Bahkan, orang-orang yang terlibat di Mahkamah Agung juga menjadi perhatian Komisi Yudisial.

"Semua pihak yang ada di MA yang terkait dengan peristiwa pidana yang disangkakan tersebut itu sudah kami periksa, sekarang kami dalam tahap untuk kemudian mengkroscek dari kedua pihak baik terduga pembeli dan terduga perantara dan penerima untuk nanti akhirnya kami nanti konsolidasikan," papar Kadafi.

Hasil pemeriksaan yang telah dikonsolidasikan, kata Kadafi, akan dijadikan bahan untuk melanjutkan pemeriksaan ke tahap berikutnya.

"Kami jadikan bahan (pemeriksaan) untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim baik itu hakim yang kebetulan sedang menjabat sebagai hakim yustisial atau menjabat sebagai panitera pengganti di MA maupun hakim agung yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK," pungkas dia.

Sebelumnya, dua orang hakim agung disebut menjadi tersangka dalam kasus korupsi suap koperasi simpan pinjam Intidana.

Hakim agung pertama yaitu Sudrajad Dimyati yang diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir September 2022.

Hakim agung kedua masih belum disebutkan oleh KPK, namun Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka pernah menjalani pemeriksaan KPK.

Catatan Kompas.com, di antara belasan saksi yang telah dipanggil KPK, satu-satunya yang berstatus sebagai hakim agung adalah Gazalba Saleh pada 27 Oktober 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/14/12535471/buntut-2-hakim-agung-jadi-tersangka-korupsi-komisi-yudisial-bentuk-satgas

Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke