Salin Artikel

Saat Ferdy Sambo dan Istri Kompak Jelaskan Pemberian Baju Koko ke Brigadir J ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembuhunan Novriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kompak menjelaskan terkait pemberian baju koko yang diberikan kepada Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Awalnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi menyebutkan bahwa Putri Candrawathi membelikan baju koko spesial kepada Brigadir J seharga Rp 1 juta.

Kamaruddin bahkan membawa baju koko tersebut ke pengadilan dengan warna putih polos.

Setelah mendengar keterangan para saksi, Ferdy Sambo kemudian diberi kesempatan menyanggah apabila dirasa ada yang tidak benar.

Sambo kemudian menjelaskan, baju koko yang diberikan kepada Brigadir J bukanlah tanda mata dari istrinya, melainkan bingkisan Lebaran untuk mereka yang bekerja di rumah Ferdy Sambo.

"Itu bukan pemberian pribadi istri saya, tetapi keluarga besar sekalian, kepada seluruh ajudan dan pembantu rumah tangga yang sama modelnya, dan (sama dengan) seluruh bingkisan Lebaran," ujar Sambo di ruang persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Pernyataan Sambo dikuatkan oleh Putri Candrawathi.

Putri menyebut, baju koko yang diterima Brigadir J dan dibawa sebagai alat bukti oleh Kamaruddin adalah pemberian dari keluarga besar Ferdy Sambo saat momentum Lebaran.

Meskipun Brigadir J seorang nasrani, kata Putri, baju koko tetap diberikan sebagai bentuk tidak membeda-bedakan dengan ajudan lainnya.

"Baik yang Muslim maupun Nasrani, untuk perempuan kami kasih gamis. Itu tanda kasih kami kepada seluruh yang bekerja dengan kami. Dan kami enggak pernah membedakan untuk memberi apa pun kepada ajudan kami selama ini," imbuh Putri.

Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana pembunuhan itu, akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dia alami di Magelang.

Atas peristiwa itu, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/21495321/saat-ferdy-sambo-dan-istri-kompak-jelaskan-pemberian-baju-koko-ke-brigadir-j

Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke