JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya dugaan judi online saat melakukan investigasi kasus kematian Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kamaruddin saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
"Saat saya investigasi ini, ada informasi besar lainnya, ada judi online dan lain-lain," ungkap Kamaruddin dalam persidangan, Selasa.
Kamaruddin pun meminta Presiden Joko Widodo ikut mengusut dugaan judi online tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang ia miliki, judi online itu merupakan perkara besar yang harus diinvestigasi.
Mendengar keterangan itu, hakim ketua Wahyu Iman Santosa kemudian memotong kesaksian Kamaruddin. Hakim Wahyu meminta Kamaruddin untuk fokus dalam memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Setop, ini perkara 338 (pembunuhan), 340 (pembunuhan berencana). Saudara bicara lain, saya akan hentikan," tegas hakim Wahyu.
Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/20565001/kamaruddin-ungkap-judi-online-di-sidang-sambo-hakim-setop-ini-perkara
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan