Salin Artikel

Kata Maaf Pertama Putri Candrawathi ke Orangtua Brigadir Yosua...

JAKARTA, KOMPAS.com -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyampaikan kata maaf pertamanya untuk orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Permintaan maaf ini disampaikan ketika orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Ini merupakan momen pertama Putri dan Sambo bertemu langsung dengan orangtua Yosua pascaperistiwa penembakan.

Dalam penuturannya, Putri meminta maaf dan mengaku turut berduka serta berdoa agar Yosua mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

"Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua Hutabarat dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sambil menangis, Putri mengatakan, dirinya dan suami sebenarnya tidak ingin peristiwa ini terjadi. Namun, katanya, manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kepada kehendak dan rahasia dari Tuhan.

"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," ucap Putri terbata-bata tak mampu menahan air matanya.

Sebagai seorang ibu, Putri mengaku bisa merasakan duka yang dalam di hati Ibu Yosua yang kehilangan putranya. Istri Sambo itu juga berharap Tuhan menguatkan hati orangtua Yosua.

"Untuk itu, dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucap Putri.

Putri mengatakan, dirinya siap menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya kini.

"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," katanya.

Sambo minta maaf

Tak hanya Putri, Ferdy Sambo juga meminta maaf ke orangtua Yosua dalam kesempatan tersebut.

Ini merupakan kali pertama Sambo menyampaikan kata maaf langsung kepada orangtua Yosua. Meski, sebelumnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu pernah minta maaf ke ayah dan Ibu Yosua secara tidak langsung.

"Bapak Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo.

Sambo mengaku menyesal saat itu dirinya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak berpikir jernih. Namun demikian, dia mengatakan, penembakan Yosua tak lepas dari kemarahannya atas perbuatan ajudannya itu ke istrinya.

"Itu yang harus saya sampaikan dan akan dibuktikan di persidangan," ucap Sambo.

Sambo mengaku telah berbuat salah. Dia juga mengatakan akan bertanggung jawab secara hukum.

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan," kata mantan jenderal bintang dua Polri itu.

Tangis Ibunda Yosua

Sementara, Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, tak mampu membendung luapan emosinya kepada Putri dan Sambo. Dengan suara tinggi, Rosti menyebut pasangan suami istri itu begitu tega menghabisi nyawa anaknya.

"Sudah terbunuh anakku, Ibu. Sudah tercapai keinginan kalian? Sudah puaskah dengan perbuatan kalian kepada anakku yang sudah merampas nyawaa anakku dengan sadisnya dengan komplotanmu itu?" kata Rosti sambil menatap tajam Putri.

Rosti menyebut Putri sebagai sosok yang kejam. Padahal, sebagai seorang ibu, seharusnya istri Sambo itu memberikan contoh yang baik untuk putra-putrinya.

Namun, kata Rosti, Putri justru membiarkan, bahkan ikut merencanakan pembunuhan Yosua dan kini melempar fitnah ke putranya.

"Ibu diberi Tuhan hati nurani, tapi hati nurani Ibu sudah sia-sia, sudah mati!" ujar Rosti.

Dengan begitu emosional, Rosti juga mengungkapkan bahwa hatinya hancur karena nyawa putranya dihabisi oleh atasannya sendiri.

Di mata keluarga, kata Rosti, Yosua adalah sosok yang bertanggung jawab dan menjadi panutan.

Sementara, Sambo memperlakukan Yosua dengan sangat kejam. Padahal, lanjut Rosti, Yosua setia dan bertanggung jawan dalam menjalankan tugas sebagai bawahan Sambo.

Rosti menyebut, seandainya Yosua berbuat salah, Sambo seharusnya bisa menegur atau memberikan sanksi sewajarnya. Namun, yang terjadi justru pembunuhan sadis.

"Bapak Ferdy Sambo, hancur hatiku, Bapak...!" jerit Rosti lagi.

Sambil menyeka air matanya, Rosti meminta Sambo sadar dan segera memohon ampun kepada Tuhan.

"Perbuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan kalian, jika Tuhan menghendaki, segalanya akan musnah. Apa yang kita tabur, akan kita tuai, Bapak. Jadi mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," katanya.

Lima terdakwa

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir Yosua kini bergulir di tahap peradilan di meja hijau. Dalam kasus ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/18100891/kata-maaf-pertama-putri-candrawathi-ke-orangtua-brigadir-yosua

Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke