JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga advokasi hak asasi manusia Imparsial mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut tuntas aksi dugaan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap 3 anak yang ditduh mencuri burung di Kabupaten Keerom, Papua.
"Kepada Panglima TNI, segera usut tuntas dan proses hukum melalui peradilan umum aparat TNI (anggota Kopassus) terduga pelaku kekerasan terhadap anak," kata Wakil Direktur Imparsial Ardimanto Adi Putra dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (31/10/2022).
"Jangan sampai ada impunitas yang semakin memperburuk situasi HAM di Papua," sambung Ardimanto.
Dikutip dari Kompas.id, aksi dugaan tindak kekerasan itu terjadi pada Kamis (27 Oktober 2022) pukul 06.00 WIT di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Mereka yang menjadi korban adalah 3 orang anak yaitu Rahmat Faisei (14), Bastian Bate (13), Laurents Kaung (11). Ketiganya berasal dari Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Ketiganya dituduh mencuri 2 ekor burung Yakob/Kakak Tua Putih di Pos Kopassus, di Kabupaten Keerom.
Pelaku aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh Anggota Satgas Kopassus yang bermarkas di Jalan Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua dilaporkan turun tangan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Kopassus terhadap 3 anak di Kabupaten Keerom, Papua.
Ardimanto mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap rakyat sipil di Papua terus terjadi akibat dampak dari pendekatan keamanan militeristik yang dijalankan pemerintah dalam menangani pergolakan di wilayah itu.
Akan tetapi, kata Ardimanto, pemerintah memilih melanjutkan pendekatan militeristik di Papua. Menurut dia hal itu bisa dilihat dari terus dilakukannya pengiriman aparat keamanan (TNI/Polri) non-organik dari luar Papua dan pelibatan mereka dalam berbagai operasi keamanan atau militer di Papua.
Ardimanto mengatakan, dalam kurun waktu setahun terakhir, setidaknya terjadi 13 kali pengiriman pasukan ke Papua, dengan estimasi jumlah pasukan yang dikirim ke Papua sebanyak 3000 personel.
"Pengiriman dan pelibatan aparat tersebut berkorelasi baik langsung maupun tidak langsung dengan tingginya kasus kekerasan anggota TNI kepada masyarakat sipil di Papua," ucap Ardimanto.
Menurut Ardimanto, tanpa ada evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan yang selama ini dijalankan, maka dia menilai potensi aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil akan terus terjadi dan berulang di Papua.
"Oleh karena itu, bersamaan dengan proses hukum terhadap aparat keamanan yang melakukan kekerasan, langkah evaluasi dan koreksi secara menyeluruh terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan menjadi penting dan mendesak dilakukan," ujar Ardimanto.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/31/08220101/panglima-tni-didesak-usut-dan-hukum-anggota-pelaku-kekerasan-3-anak-di