Vera dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan (Kejari) Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) bersama dengan 11 orang lainnya termasuk orangtua dan kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Vera mengaku telah menyiapkan diri menghadapi persidangan tersebut. Ia akan menjelaskan apa yang ia ketahui terkait peristiwa yang dialami kekasihnya.
“Siap (memberikan keterangan), sudah semaksimal mungkin (persiapannya),” kata Vera ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022)
Adapun rombongan dari kekuarga Brigadir tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 08.55 WIB.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dirinya hadir di PN Jakarta Selatan bersama ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak.
"Saya (hadir) ditambah 11 keluarga daripada almarhum," ujar Kamaruddin.
Selain orangtua Brigadir J, saksi lainnya yang dihadirkan dalam perkara ini adalah Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indra Manto Pasaribu.
Kamaruddin mengaku telah berdoa dan menyiapkan diri untuk memberi kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer.
“(Kami datang) untuk menerangkan apa yang dilihat, dan didengar dan dialami sendiri,” papar Kamaruddin.
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/09550361/jadi-saksi-di-sidang-richard-eliezer-kekasih-brigadir-yosua-menyatakan-siap