Oleh karenanya, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan patroli siber untuk menindak penjual tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan asosiasi e-commerce untuk melakukan takedown 4.922 link yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat yang tidak aman tersebut," ungkap Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers, Minggu (23/10/2022).
Penny mengatakan, saat ini pihaknya mendapati banyak sekali penjualan online dari produk obat-obatan tersebut. Sehingga, hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
Ia lantas mengimbau masyarakat agar membeli obat dari apotek yang telah tepercaya, baik luring maupun daring.
Terkait obat yang diduga tidak aman karena kandungan EG dan DG berlebih, sejak Kamis (20/10/2022), BPOM telah menerbitkan edaran penarikan obat dari apotek-apotek.
"Prosedur penarikan dilakukan oleh industri masing-masing, dilaporkan kepada kami, tapi dikawal," ujar Penny.
Ia mengklaim bahwa BPOM siap mengerahkan UPT-UPT dan balai-balai lokal POM untuk mengawal penarikan obat sirup "tidak aman" itu yang boleh jadi sudah terlanjur didistribusikan sampai di titik terjauh di wilayah Indonesia.
"Mereka akan mengawal dan mereka yang akan melapor ke BPOM," kata Penny.
Kadar DG dan EG berlebih ini dikait-kaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban di Indonesia.
Walaupun, butuh investigasi saintifik lebih jauh untuk memastikan hubungan sebab-akibat antara keduanya.
Menurut Farmakope dan standar baku nasional, kadar cemaran DG dan EG seharusnya tidak melebihi ambang batas 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/24/05273061/bpom-4922-situs-teridentifikasi-jual-obat-sirup-dengan-etilen-dan-dietilen