JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, mempertanyakan pengendalian mutu dan pengawasan yang dilakukan di Indonesia, terkait temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal 5 obat sirup dengan cemaran etilen glikol melewati ambang batas aman.
"Ini ada kesalahan atau lemahnya atau bahkan buruknya sistem quality control atau pengawasan mutu obat dan ini lolos kan berarti," kata Dicky dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (21/10/2022).
Diduga obat-obatan sirop yang mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman mampu mengganggu fungsi dan merusak ginjal.
Dicky mengatakan, kasus temuan obat sirup dengan cemaran etilen glikol memperlihatkan buruk dan lemahnya sistem kesehatan dalam negeri serta kacaunya produksi dan distribusi obat serta pengawasannya.
"Ini harus jadi intropeksi karena ini mahal pelajarannya. Perbaikannya bukan hanya respons sistemnya dan layanan deteksi dini, tapi bicara literasinya juga kita harus lihat obat-obat yang dikonsumsi masyarakat, beli sendiri atau apa. Health seeking behavior masyarakat kita harus dilihat," ujar Dicky.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan temuan terdapat 5 obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang ditentukan pada Kamis (20/10/2022).
Temuan itu dipaparkan BPOM di tengah merebaknya kasus gagal ginjal akut. Sampai saat ini tercatat terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi, dengan 99 pasien meninggal.
Sebenarnya keempat bahan tambahan itu bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.
Akan tetapi, BPOM sudah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Daftar 5 obat yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi batas aman adalah sebagai berikut:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
BPOM meminta supaya untuk sementara kelima obat itu ditarik dari peredaran. Akan tetapi, mereka juga menyatakan tentang dugaan obat sirop yang tercemar etilen glikol di atas ambang batas aman menjadi penyebab gagal ginjal akut masih harus didalami.
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Epidemiolog: Obat Produksi Era Pandemi Covid-19 Jelek Kualitasnya, Kenapa Bisa Lolos ?")
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/21/10332481/bpom-temukan-5-obat-sirup-tercemar-etilen-glikol-epidemiolog-pertanyakan