Salin Artikel

Heru Budi Hartono Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.

Pelantikan Heru berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022, diselenggarakan pada pukul 08.30 WIB di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/10/2022).

Anies dan Riza juga terpantau hadir di lokasi.

"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito, ditirukan Heru dan penjabat kepala daerah lain yang turut dilantik.

Selain Heru, Tito juga melantik Pj Bupati Yapen Cyfrianus Y Mambay menggantikan Tonny Sesar dan Frans Sanadi serta Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya menggantikan Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo.

Heru yang juga Kepala Sekretariat Presiden RI, ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo. Ia terpilih di antara 2 kandidat lain yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah.

Dengan penunjukan itu, Heru bakal menjabat sekitar 2 tahun, hingga Pilkada DKI yang berlangsung pada November 2024, serentak dengan daerah lain.

Heru Budi Hartono bukan orang baru di pemerintahan Ibu Kota. Sosoknya sudah malang-melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

Heru mengawali kiprahnya sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian. Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta.

Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru emban selama setahun. Tahun 2015, dia kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Belasan tahun berkiprah di Pemprov DKI Jakarta juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai Gubernur setelah Jokowi jadi presiden.

Saking dekatnya, Heru nyaris dipinang Ahok sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada Pilkada DKI 2017 lalu, Ahok mulanya hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI melalui jalur independen.

Namun, Bupati Belitung Timur itu akhirnya maju lewat jalur partai politik berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Heru pun urung jadi pendamping Ahok.

Medio Juli 2017, Heru kembali bekerja di bawah Jokowi, kali ini ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dan menjabat 5 tahun.

Harta kekayaan Heru yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya yakni Rp 31,9 miliar.

LHKPN itu dilaporkan Heru pada 16 Februari 2022 dan tercatat dalam situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/17/09172571/heru-budi-hartono-resmi-dilantik-jadi-pj-gubernur-dki

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke