Salin Artikel

Yosep Parera Sebut Pengacara Tersandera, Harus Bayar agar Surat Sampai ke Meja Hakim Agung

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat yang tersandung kasus suap hakim agung, Yosep Parera, mengungkapkan bahwa selama ini pengacara yang melakukan praktik hukum tersandera.

Yosep menyebutkan, pengacara harus mengeluarkan sejumlah uang agar surat mereka bisa terkirim sampai ke meja hakim agung.

“Jadi yang dilakukan oleh kami itu agar surat kami bisa masuk sampai ke meja hakim agung, itu kami harus membayar,” kata Yosep saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/10/2022).

Sebagai informasi, saat ditemui awak media, Yosep baru saja menjalani pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) selama enam jam. Ia mengaku menjelaskan masalah tersebut kepada KY.

Menurut Yosep, terdapat penyakit hukum yang melekat pada jajaran struktural di Mahkamah Agung (MA), seperti panitera, penerima berkas, nomor perkara, dan seterusnya. Kepada bawahan hakim agung inilah para pengacara harus membayar.

Ia mengaku telah menyampaikan informasi terkait perilaku bawahan hakim agung itu kepada KY dan hakim di Badan Pengawas (Bawas) MA, tetapi tidak ditanggapi.

“Saya memberikan informasi yang valid kepada Komisi Yudisial untuk dilakukan sebuah pembenahan karena selama ini semua pengacara yang melakukan praktik hukum itu tersandera,” ujar Yosep.

Yosep mengatakan, kondisi tersebut membuat masyarakat terpengaruh. Akhirnya, mereka tidak memiliki pilihan selain mengeluarkan uang.

Yosep mengaku tidak mengenal hakim agung. Ia hanya berhubungan dengan aparat hukum di MA yang memiliki kedekatan dengan hakim. Menurut dia, orang-orang inilah yang melakukan permainan seperti gratifikasi.

“Mau tidak mau semua masyarakat itu pasti akan mengeluarkan dana untuk mencapai keadilan,” ujar Yosep.

Sebelumnya, Yosep dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA diamankan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada sekitar 21 September lalu.

Mereka ditangkap karena diduga memberikan suap terkait pengurusan perkara kasasi gugatan Koperasi SImpan Pinjam Intidana di MA.

Yosep mengaku, ada pihak yang menawarkan untuk membantu pengurusan perkara di MA. Tawaran itu disertai dengan permintaan sejumlah uang.

"Ada permintaanlah (uang untuk pengurusan perkara)," ujar Yosep saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) dari Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022) dini hari.

"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia (yang menerima uang) panitera atau bukan," lanjut Yosep.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/11/11182631/yosep-parera-sebut-pengacara-tersandera-harus-bayar-agar-surat-sampai-ke

Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke