Salin Artikel

Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tak Berbelit-belit Selesaikan Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri tak terlalu lama mengusut insiden kematian 131 penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ia menilai semakin lama perkara tak dituntaskan, publik kian sulit percaya lagi pada instansi kepolisian.

“Jika ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka dalam melakukan investigasi ini polisi jangan berbelit-belit,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).

Sahroni mengatakan masyarakat memberikan perhatian lebih pada kepolisian untuk mengungkap insiden itu.

“Publik menonton, jadi proses semuanya harus cepat, transparan, dan menjerat semua pihak yang harus bertanggung jawab tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia mendesak pihak kepolisian tak berhenti melakukan pemeriksaan hanya pada 31 anggotanya.

Dalam pandangannya sangat mungkin masih ada anggota Polri lain yang terlibat.

“Dari saksi-saksi yang sudah terkumpul jika ditemukan unsur pelanggaran, mohon segera langsung proses penindakan,” tandasnya.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 orang tersangka dalam insiden ini yaitu:

1. Ir AHL, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)

2. AH, Ketua Panitia Penyelenggara Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya

3. SS, Security Officer

4. WSS, Kabag Operasi Polres Malang

5. H, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur

6. BSA, Kasat Sammapta Polres Malang.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 juncto Pasal 152 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Insiden diduga bermula ketika sejumlah suporter Arema Malang memasuki lapangan pasca kekalahan tim kesayangannya melawan Persebaya Surabaya.

Pihak kepolisian kemudian menembakkan gas air mata yang diduga memicu kepanikan massal.

Para penonton berhamburan untuk mencari jalan keluar, kondisi itu menyebabkan terjadinya penumpukan, injak-menginjak, hingga kehabisan oksigen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/06/22424531/pimpinan-komisi-iii-minta-polisi-tak-berbelit-belit-selesaikan-tragedi

Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke