Salin Artikel

Istana: Perlu Penegakan Sanksi untuk Pihak yang Menyampaikan Laporan Asal-asalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, aparat penegak hukum dan hakim-hakim diharapkan semakin hari semakin cerdas dalam menyikapi aduan atau gugatan masyarakat.

Menurutnya, aparat harus bisa memilah mana aduan atau gugatan bersubtansi, dan mana yang tidak.

"Harus bisa menyusun skala prioritas dengan benar. Perlu ditegakkan sanksi bagi pihak-pihak yang menyampaikan laporan atau gugatan asal-asalan yang tidak berdasar," ujar Dini dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, Dini juga meminta masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi pelaporan atas tindakan yang melanggar hukum.

Dini menegaskan, masyarakat sebaiknya tidak membiasakan membuat laporan hukum sebagai tindakan lelucon atau prank.

"Jangan dibiasakan 'nge-prank' aparat penegak hukum dan pengadilan dengan gugatan yang mengada-ada dan tidak berdasar," tuturnya.

"Sumber daya di ranah aparat penegak hukum dan pengadilan digunakan dengan sebagaimana mestinya. Jangan dihabiskan hanya untuk menangani hal remeh-temeh yang tujuannya sekedar mencari sensasi atau menimbulkan provokasi," tegas Dini.

Meskipun Dini tidak menjelaskan secara tegas konteks pernyataannya, tetapi baru-baru ini publik Indonesia dibuat prihatin dengan konten prank yang dibuat YouTuber Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula hingga Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus. Baim dan Paula pun sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut.

Dalam video vlog tersebut, Paula melapor ke polisi, berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Sementara, Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.

Setelah polisi percaya bahwa Paula bakal membuat laporan soal KDRT, tiba-tiba Baim menghampiri istrinya tersebut.

Kemudian, Paula dan Baim mengaku hanya nge-prank polisi terkait laporan KDRT tersebut.

Saat ini polisi telah menyita video prank laporan KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk konten YouTube-nya.

Hal itu diungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada Selasa.

“Sudah kita (sita). Kemarin kan di-take down sama dia tapi kan banyak yang sudah copy orang,” ujar Nurma saat dihubungi.

Nurma mengatakan, video tersebut disimpan penyidik sebagai barang bukti. Mengingat dugaan kasus laporan palsu yang melibatkan Baim dan Paula itu kini tengah diusut pihak kepolisian.

“Iya (videonya untuk barang bukti),” kata Nurma.

Nurma mengatakan, dalam waktu dekat ini Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski demikian, kini polisi masih menyelidiki dugaan laporan palsu yang melibatkan Baim dan Paula tersebut.

“Masih penyelidikan, laporan sudah kami terima, entar dijadwalkan (untuk pemanggilan Baim),” tutur Nurma.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/05/06063631/istana-perlu-penegakan-sanksi-untuk-pihak-yang-menyampaikan-laporan-asal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke