Salin Artikel

KPK Duga Rektor Unila Bikin Aturan Luluskan Mahasiswa Baru Atas Restunya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani membuat aturan agar sejumlah mahasiswa baru Unila dapat diterima di kampus tersebut atas persetujuannya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan itu didalami penyidik saat memeriksa enam orang saksi pada Jumat (30/9/2022) lalu.

"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penyusunan aturan sepihak dari tersangka KRM (Karomani) berupa batasan kuota maba (mahasiswa baru) yang bisa diluluskan yang hanya wajib melalui persetujuan tersangka," kata Ali, Senin (3/10/2022).

Ali menyebutkan, pembuatan aturan itu tidak mengikutsertakan tim panitia seleksi mahasiswa baru.

Adapun tujuh saksi yang dimaksud adalah Kepala Biro Akademik Unila Hero Satrian Arief, Wakil Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022 Nandi Haerudin, Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP Unila Arif Sugiono.

Kemudian, Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022 Hery Dian Septama, Koordinator Sekretariat Penerimaan Mahasiwa Baru Unila 2022 Karyono, dan pegawai honorer Unila Destian.

Selain enam nama di atas, penyidik juga memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tritayasa, Fatah Sulaiman, sebagai saksi dalam kasus ini.

"Didalami pengetahuannya antara lain berkaitan dengan posisi saksi sebagai Ketua Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat dan koordinasi yang pernah dilakukan dengan tersangkanKRM untuk persiapan proses seleksi maba Unila," kata Ali.

Sejauh ini, KPK terus mengusut dugaan suap yang menjerat Karomani dan bawahannya.

Penyidik telah melakukan geledah di sejumlah fakultas di Unila, gedung rektorat, hingga kediaman para pelaku dan pihak yang diduga terkait dengan perkara ini.

Karomani diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar lebih dari orangtua mahasiswa baru yang ia loloskan dalam Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) 2022.

Ia dan sejumlah orang lainnya ditangkap KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat dan Lampung pada Agustus lalu.

Sebagian suap yang diterima Karomani telah digunakan untuk keperluan pribadinya. Sebagian uang lainnya telah dialihkan menjadi emas batangan dan didepositkan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/17463951/kpk-duga-rektor-unila-bikin-aturan-luluskan-mahasiswa-baru-atas-restunya

Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke