Salin Artikel

Andika Janji Usut Prajurit TNI yang Tendang dan Pukul Suporter dalam Tragedi Kanjuruhan

Andika meminta masyarakat memberinya waktu untuk mengusut kekerasan tersebut.

“Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kita janji,” ujar Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Andika mengatakan, Markas Besar TNI sudah memulai investigasi aksi tindakan berlebihan prajuritnya sejak Minggu (2/10/2022) sore.

Investigasi dilakukan dengan mempelajari video viral yang memperlihatkan aksi anarkistis prajurit TNI terhadap suporter seusai laga Arema FC melawan Persebaya.

Menurut Andika, berdasarkan video viral yang ada, aksi tindakan berlebihan oleh prajurit terhadap suporter bukan dalam rangka mempertahankan diri, tetapi melakukan aksi yang menjurus tindak pidana.

“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” ungkap Andika.

Andika juga menyatakan tindakan berlebihan prajurit di Kanjuruhan di luar kewenangan mereka.

Karena itu, Andika menyatakan bahwa prajurit tersebut bukan saja sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, melainkan juga tindak pidana.

“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” ucap Andika.

“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” sambung Andika.

Andika mengimbau masyarakat yang merekam tindakan prajurit dalam tragedi Kanjuruhan mengirimkan video ke dirinya ataupun ke Pusat Penerangan (Puspen) TNI untuk ditindaklanjuti.

“Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami,” imbuh dia.

Berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang "terbang" sembari menendang ke arah tubuh dua penonton di lapangan Kanjuruhan.

Kedua suporter ini mendapat tendangan keras ketika berusaha kembali ke area tribune penonton usai memasuki lapangan pertandingan.

Tendangan keras dua prajurit tersebut membuat dua suporter ini terpental dan terkapar ke lapangan.

Tak jauh dari lokasi kekerasan ini, terlihat puluhan prajurit turut mengejar dan memukuli suporter yang berlarian menggunakan pentungan.

Adapun kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).

Ketika laga berakhir, Aremania memasuki lapangan. Pihak kepolisian kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Akibatnya, 125 orang meninggal dunia. Selain itu, ada 302 orang mengalami luka berat dan 21 luka berat.

Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak napas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/15493651/andika-janji-usut-prajurit-tni-yang-tendang-dan-pukul-suporter-dalam-tragedi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke