Jimly mengatakan, Guntur tiba-tiba dipanggil oleh DPR untuk menjalani fit and proper test menjadi hakim konstitusi tanpa tahu siapa yang akan digantikannya.
"Ternyata dia juga mendadak, dia juga tidak tahu. Tiba-tiba dipanggil untuk dalam tanda petik fit and proper test tanpa tahu siapa yang mau diganti," kata Jimly usai bertemu Guntur bersama sejumlah mantan hakim MK di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Jimly mengatakan, dalam fit and proper test itu, Guntur dihadapkan pada situasi yang membuatnya tidak bisa menolak terpilihnya ia sebagai hakim MK karena Guntur merupakan mitra kerja Komisi III DPR.
"Ini enggak, dia (Sekjen MK Guntur Hamzah) sendirian aja dipanggil. Ditanya setuju atau enggak, masa dia bilang enggak setuju? Tapi dia bingung 'ganti siapa saya ini', dia enggak tahu,"ujar Jimly.
Ia menyebutkan, proses tersebut juga melanggar undang-undang karena pemilihan hakim konstitusi semestinya diawali oleh surat pemberitahuan dari MK bahwa ada hakim yang berhenti.
Sedangkan, dalam kasus ini, MK hanya mengirimkan surat ke DPR untuk mengonfirmasikan ketentuan Undang-Undang MK hasil revisi di mana masa jabatan hakim MK kini berdasarkan usia hakim.
Dengan ketentuan tersebut, Aswanto semestinya baru diberhentikan pada tahun 2029 mendatang ketika usianya menginjak 70 tahun.
"Pak Guntur sebagai sekjen, kita semua sayang sama dia, dia lebih dari pantas untuk jadi hakim, cuma timing-nya bukan sekarang. Dan memang dia juga enggak tahu menahu, kita baru tahu Ya Allah kok begitu," kata Jimly.
Sebagaimana diketahui, DPR secara mendadak mencopot Hakim MK Aswanto dari posisinya dan menggantikannya dengan Guntur.
Pergantian itu disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (29/9/2022).
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto mengatakan, Aswanto diganti karena menganulir produk undang-undang yang dibuat oleh DPR padahal ia merupakan hakim konstitusi yang dipilih oleh DPR.
"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh," ujar Bambang.
"Dasarnya Anda tidak komitmen. Enggak komit dengan kita. Ya mohon maaflah ketika kita punya hak, dipakailah," imbuh politisi PDI-P tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/01/20161621/jimly-sebut-sekjen-mk-dipanggil-dpr-mendadak-untuk-fit-and-propet-test