Adapun Enembe ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Namun ia tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena alasan kesehatan.
“Demokrat selama ini juga tengah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan pihak Pak Lukas untuk mencari tahu duduk persoalannya dan mencari solusi terbaik,” tutur Didik dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Ia merasa komunikasi perlu dibangun untuk mengetahui seluk beluk perkara dari sisi Lukas.
Didik merasa hal itu penting untuk menjamin agar proses hukum bebas dari kepentingan politik.
Di sisi lain, ia mengklaim Partai Demokrat terus mendukung upaya penegakan hukum terutama terkait persoalan korupsi.
“Demokrat mempersilakan KPK menangani dugaan korupsinya, seturut aturan hukum yang berlaku,” kata Didik.
“Pemberantasan korupsi tunduk pada yuridiksi hukum negara, bukan hukum partai politik,” imbuhnya.
Diketahui Enembe diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bakal mengajak TNI dan Polri untuk membantu KPK melakukan penegakan hukum pada Enembe.
Isu berkembang ke arah politis, ketika Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyatakan ada ancaman yang diterima DPP Partai Demokrat dan Enembe dari pihak yang mengaku utusan Presiden Joko Widodo.
Ancaman itu terkait penjegalan kasus hukum pada Enembe karena tak mengakomodir permintaan pihak tersebut.
Andi mengungkapkan pihak tersebut meminta jabatan Wakil Gubernur Papua diisi oleh orang dekat Istana.
Ia tak menyampaikan secara pasti kapan permintaan dan ancaman disampaikan. Tetapi, Andi menegaskan hal itu terjadi sebelum Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/15330611/berupaya-hubungi-lukas-enembe-demokrat-kami-ingin-penegakan-hukum-bebas