Salin Artikel

Periksa 5 Dekan Unila, KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ke Rektor Karomani

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang yang diterima Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait suap penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengusutan dugaan aliran dana itu didalami terhadap para saksi yang terdiri dari lima dekan Unila, dan pejabat rektorat, staf rektorat, dan seorang dosen.

“Didalami juga perihal adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Karomani dalam penentuan kelulusan dari Maba dimaksud,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Adapun para saksi yang diperiksa adalah Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M Fakih, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa.

Kemudian, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Utomo, staf pembantu Wakil Rektor I Bidang Akademik Tri Widiyoko, dan seorang dosen bernama Mualimin.

“Seluruh saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait posisi dan kewenangan dari tersangka Karomani dalam pelaksanaan proses seleksi Maba pada beberapa fakultas di Unila,” ujar Ali.

Sebagai informasi, Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus lalu. Ia diduga menerima suap lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Sebagai rektor, Guru Besar Ilmu Komunikasi itu berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

Ia kemudian memerintahkan dua bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo untuk menyeleksi orang tua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk kampus itu.

Tarif tersebut di luar pembayaran resmi yang ditentukan pihak kampus.

Selain itu, proses seleksi itu juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Ketiganya juga diperintahkan mengumpulkan uang dari orang tua mahasiswa baru yang telah diluluskan Simanila.

Nama Mualimin sebelumnya juga diduga mendapat perintah dari Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang suap tersebut.

Dari bawahannya, Karomani diduga menerima suap lebih dari Rp 5 miliar. Sebagian uang tersebut telah digunakan untuk kebutuhan pribadinya, dialihkan menjadi emas batangan, dan didepositkan.

Saat ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni, Karomani, Muhammad Basri, Heryandi sebagai penerima suap.

Kemudian, Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap dari pihak keluarga mahasiswa yang telah diluluskan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/16/14243801/periksa-5-dekan-unila-kpk-dalami-dugaan-aliran-suap-ke-rektor-karomani

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke