Salin Artikel

"Hacker" Bjorka Klaim Retas Dokumen Milik Jokowi, BSSN Tempuh Langkah Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersiap menempuh langkah hukum untuk menyikapi klaim peretasan yang dilakukan hacker Bjorka terhadap dokumen surat-menyurat Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (10/9/2022).

"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," kata Ariandi.

Dia melanjutkan, BSSN sudah menelusuri beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.

Selain itu, BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data.

"BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," tegas dia.

Ariandi menjelaskan, keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama.

Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh penyelenggara sistem elekronik tuntuk memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Yang menyatakan bahwa 'Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya'," tambah Ariandi.

Diberitakan sebelumnya, hacker Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim merupakan milik Presiden Jokowi.

Dokumen-dokumen periode 2018-2021 itu diunggah di situs breached.to.

Dilansir dari laman situs tersebut pada Sabtu, salah satu dokumen yang diunggah berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Presiden Jokowi

"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta diokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang tertulis di dalam situs.

Selain itu dalam unggahannya, hacker Bjorka menjelaskn telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 megabyte (MB) dalam bentuk data terkompres.

Sejumlah contoh dokumen juga dicantumkan dalam unggahan yang diberi judul.

Antara lain, "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana", "Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup" dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019".

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Joko Widodo yang diretas.

"Tidak ada data isi surat-surat apapun yang kena hack," tegas Heru saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).

Meski demikian, ia menegaskan, segala tindakan peretasan merupakan perbuatan melanggar hukum.

Dia pun meyakini bahwa aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan ini.

"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," tambah dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/10/17371811/hacker-bjorka-klaim-retas-dokumen-milik-jokowi-bssn-tempuh-langkah-hukum

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke