JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (7/9/2022). Pemanggilan ini dilakukan guna mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana dalam gelaran Formula E Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bisa memanggil berbagai pihak untuk dikonfirmasi maupun diklarifikasi oleh penyelidik KPK.
Karena itu, pemanggilan terhadap Anies Baswedan dilakukan karena keterangannya dibutuhkan penyelidik.
“Untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Ali mengatakan pemanggilan Anies merupakan salah satu bentuk upaya KPK dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Tahapan ini perlu dilakukan agar penyelidik mendapatkan gambaran utuh mengenai dugaan peristiwa pidana yang dilaporkan dalam ajang Formula E.
Lebih lanjut, Ali berharap para saksi yang akan diundang terkait penyelidikan dugaan korupsi di Formula E bersikap kooperatif.
“KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Ali.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (7/9/2022).
Menurut Anies, ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait Formula E Jakarta. Ia kemudian menyatakan dirinya akan memenuhi panggilan penyelidik KPK.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E,” kata Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/06/11483491/kpk-akan-periksa-anies-cari-dugaan-pidana-korupsi-di-ajang-formula-e