JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan resmi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) soal diberhentikannya Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum.
Di samping itu, Hasyim menyebutkan, pihaknya juga akan berpegang pada dokumen resmi tentang struktur kepengurusan PPP.
Sebagai informasi, saat ini KPU RI sedang melangsungkan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
PPP termasuk dalam 24 partai politik yang berkas pendaftarannya sudah dinyatakan lengkap dan kini sedang diverifikasi administrasi.
"KPU baru mendengar dari media sehingga nanti KPU nanti akan bersikap kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP. Itu yang pertama," ujar Hasyim kepada wartawan pada Senin (5/9/2022).
"Kedua, pegangan KPU dalam kegiatan pendaftaran partai politik itu adalah SK Kemenkumham, tentang kepengurusan DPP partai politik," lanjutnya.
Itu artinya, kepengurusan PPP yang saat ini diakui KPU RI masih kepengurusan dengan Suharso sebagai ketua umum partai.
PPP perlu segera merevisi struktur kepengurusan mereka di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sebab, tahapan verifikasi administrasi akan berakhir pada 11 September 2022.
Partai-partai politik kemudian akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi pada 15-28 September 2022, di mana KPU akan melakukan verifikasi atas perbaikan itu pada 29 September-12 Oktober 2022.
"Kalaupun ada perubahan SK Kemenkumham tentang susunan pengurus DPP PPP, itu nanti kesempatannya pada saat masa perbaikan dokumen, kalau kemudian ada perubahan kepengurusan," jelas Hasyim.
Pemberhentian Suharso dimulai dari permintaan tiga pimpinan Majelis PPP, yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.
Ketiganya lantas meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP.
Setelah disetujui Mahkamah Partai, para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas yang hasilnya mengganti Suharso dengan Murdiono sebagai Ketum PPP masa jabatan 2020-2025.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Suharso.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/05/14232021/ketum-ppp-diberhentikan-saat-proses-verifikasi-administrasi-berlangsung-ini