Salin Artikel

Ketum PPP Diberhentikan Saat Proses Verifikasi Administrasi Berlangsung, Ini Kata KPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan resmi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) soal diberhentikannya Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum.

Di samping itu, Hasyim menyebutkan, pihaknya juga akan berpegang pada dokumen resmi tentang struktur kepengurusan PPP.

Sebagai informasi, saat ini KPU RI sedang melangsungkan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

PPP termasuk dalam 24 partai politik yang berkas pendaftarannya sudah dinyatakan lengkap dan kini sedang diverifikasi administrasi.

"KPU baru mendengar dari media sehingga nanti KPU nanti akan bersikap kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP. Itu yang pertama," ujar Hasyim kepada wartawan pada Senin (5/9/2022).

"Kedua, pegangan KPU dalam kegiatan pendaftaran partai politik itu adalah SK Kemenkumham, tentang kepengurusan DPP partai politik," lanjutnya.

Itu artinya, kepengurusan PPP yang saat ini diakui KPU RI masih kepengurusan dengan Suharso sebagai ketua umum partai.

PPP perlu segera merevisi struktur kepengurusan mereka di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebab, tahapan verifikasi administrasi akan berakhir pada 11 September 2022.

Partai-partai politik kemudian akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi pada 15-28 September 2022, di mana KPU akan melakukan verifikasi atas perbaikan itu pada 29 September-12 Oktober 2022.

"Kalaupun ada perubahan SK Kemenkumham tentang susunan pengurus DPP PPP, itu nanti kesempatannya pada saat masa perbaikan dokumen, kalau kemudian ada perubahan kepengurusan," jelas Hasyim.

Pemberhentian Suharso dimulai dari permintaan tiga pimpinan Majelis PPP, yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Ketiganya lantas meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP.

Setelah disetujui Mahkamah Partai, para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas yang hasilnya mengganti Suharso dengan Murdiono sebagai Ketum PPP masa jabatan 2020-2025.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Suharso.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/05/14232021/ketum-ppp-diberhentikan-saat-proses-verifikasi-administrasi-berlangsung-ini

Terkini Lainnya

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke