Salin Artikel

Komnas HAM Dorong Polisi Lengkapi Bukti Pembunuhan Brigadir J, Jangan Hanya Bergantung pada Pengakuan

Taufan menyampaikan, penyidik tidak boleh hanya bergantung kepada keterangan saksi ataupun tersangka.

"Saya justru mendorong penyidik itu melengkapi alat buktinya. Jangan bergantung hanya kepada keterangan atau kesaksian," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Taufan mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu rekomendasi yang diberikan Komnas HAM kepada Polri.

Dia meminta agar tim khusus (timsus) Polri memperkuat alat bukti.

"Supaya nanti dalam persidangan dia bisa menjadi valid begitu lho. Hakim bisa memutus ini," kata dia. 

Kemudian, Taufan menyinggung motif Irjen Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J karena harkat dan martabat keluarganya dinodai.

Dia menegaskan, di pengadilan nanti, motif itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi, Sambo merupakan seorang penegak hukum.

"Masa penegak hukum menyelesaikan masalah hukum dengan cara kekerasan. Jenderal loh dia," ucap Taufan.

Selain itu, kata Taufan, Sambo melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Sambo disebut menghancurkan semua alat bukti, bahkan membuat skenario kematian Brigadir J.

"Artinya itu justru memperberat, sehingga saya berkeyakinan Sambo akan dihukum berat oleh hakim," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/17180761/komnas-ham-dorong-polisi-lengkapi-bukti-pembunuhan-brigadir-j-jangan-hanya

Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke