Salin Artikel

Periksa Pimpinan PT Amarta Karya, KPK Dalami Dugaan Perjanjian Fiktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan perjanjian fiktif dalam pelaksanaan proyek anak perusahaan negara, PT Amarta Karya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami dugaan perjanjian fiktif itu ke sejumlah pimpinan PT Amarta Karya.

“Para saksi hadir dan terus dilakukan pendalaman terkait dugaan adanya perjanjian fiktif dengan beberapa subkontraktor untuk mengerjakan beberapa proyek di PT Amarta Karya,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Sejumlah saksi yang diperiksa antara lain, Maftuchin Al Ghozali dan Ary Heriyadi selaku Project Manager PT Amarta Karya. Kemudian, andi selaku Site Admiinistration Manager PT Amarta Karya.

Sementara itu, dua saksi lainnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, yakni Aristianto selaku Project Manager PT Amarta Karya dan Site Administration Manager PT Amarta Karya Zulfian tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Kedua saksi konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Ali.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan proyek PT Amarta Karya yang diduga dilakukan dengan menggunakan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020.

Pada 17 Juni lalu, KPK mengumumkan penyidik telah menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau membuka identitas pelaku.

Dalam mengusut perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk di antaranya adalah bagian keuangan PT Amarta Karya pada awal Agustus lalu.

Mereka adalah Senior VP Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya Yohanes Goalbertus Onky Reza githa Pradana dan Supervisor Divisi Keuangan PT Amarta Karya Muhamad Bangkit Hutama.

KPK menduga terdapat pihak dalam proyek PT Amarta Karya yang sengaja membentuk subkontraktor fiktif.

“Selain itu didalami kembali dugaan adanya aliran sejumlah uang terkait pembentukan subkontraktor fiktif tersebut,” kata Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/02/16034281/periksa-pimpinan-pt-amarta-karya-kpk-dalami-dugaan-perjanjian-fiktif

Terkini Lainnya

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke