Salin Artikel

Pengamat Sebut Oknum Polisi yang Terlbat Narkoba dan Judi Tak Mungkin Tunggal

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba maupun beking judi online tidak mungkin bermain sendiri.

Bambang mengungkapkan hal itu saat dimintai tanggapan mengenai pemecatan mantan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja yang diduga menerima uang penanganan kasus narkoba.

Serta, adanya dugaan keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar, yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam menindak peredaran judi online.

“Kasus personel yang terlibat narkoba itu tidak mungkin berdiri tunggal,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Di dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat), Bambang mengatakan, dua atasan personel yang melakukan pelanggaran bisa dimintai pertanggungjawabannya, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 9 beleid itu.

Meski begitu, bukan berarti atasan oknum polisi nakal itu dapat disimpulkan terlibat suatu tindak pidana yang dilakukan bawahannya atau tidak. 

Hanya, Bambang menekankan bahwa penegakan Perkapolri 2/2022 itu penting untuk terus dilaksanakan.

Di sisi lain, ia menambahkan, fungsi pengawasan yang dilakukan Divisi Propam Polri dalam penanganan kasus yang menjerat eks Kapolres Bandara sudah berjalan. Hanya, ia menegaskan agar manajemen kontrol itu dapat dilaksanakan secara konsisten, agar tidak terkesan tebang pilih.

“Pengungkapan kasus seolah tebang pilih, atau cuma membersihkan level bawah dan tetap tak menyentuh level atas yang sebenarnya adalah criminal mind (otak kriminal) nya,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri resmi memecat Eks Kapolresta Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja setelah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Saat menjadi pimpinan Polresta Bandara Soetta, Edwin sebagai atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021.

Laporan polisi tersebut terkait dengan kasus yang ditangani penyidik Satreskrim Narkoba Polresta Bandara Soetta.

Ia juga diduga menerima barang bukti yang disita dari penanganan narkoba sebesar Rp 7,3 miliar.

Di sisi lain, Bidang Propam Polri Polda Metro jaya memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar.

Fajar diperiksa karena diduga menyalahgunakan wewenang terkait penanganan judi online.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/19165901/pengamat-sebut-oknum-polisi-yang-terlbat-narkoba-dan-judi-tak-mungkin

Terkini Lainnya

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke