Salin Artikel

Lagi, Jokowi Tegaskan Taat Konstitusi Tanggapi Usulan Presiden 3 Periode

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo dan isu jabatan presiden tiga periode rupanya tak kunjung berhenti.

Sempat mereda beberapa waktu lalu, isu ini kembali mencuat lagi ketika Jokowi merespons dukungan yang dilontarkan para pendukungnya dalam forum Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang digelar relawan Jokowi di Gedung Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).

Jokowi kali ini menjawab dorongan wacana tiga periode dari relawan ini dengan mengatasnamakan demokrasi. 

"Kan ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan," kata Jokowi di hadapan para pendukungnya.

Baginya, wacana-wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak berbeda dengan desakan publik agar presiden diganti atau mengundurkan diri.

"Karena negara ini adalah negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode (lalu) kita sudah ramai," ungkapnya.

"Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong 'ganti presiden' kan juga boleh, ya enggak? 'Jokowi mundur' kan juga boleh," kata Jokowi.

Patuh konstitusi dan kehendak rakyat

Di Musra Bandung, ia bercerita soal adanya pertanyaan-pertanyaan dari para pendukung mengenai sosok yang perlu mereka dukung dalam Pilpres 2024.

"Ya nanti, ini forumnya, (di) Musra ini ditanya, siapa?" ujar Jokowi.

Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan seruan "Jokowi, Jokowi" dari para pendukung.

Jokowi pun merespons bahwa konstitusi tidak memperbolehkan seorang presiden menjabat tiga periode.

"Sekali lagi. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat," ucap Jokowi, disambut tepuk tangan para pendukung.

Kalimat yang sama kemudian ia ulang sama persis sekali lagi. Namun, justru para pendukungnya semakin kuat mendesaknya maju lagi sebagai capres.

"Tiga kali!!!!" seru mereka.

"Jokowi! Jokowi! Jokowi!" mereka bersorak sambil bertepuk tangan.

Menampar muka Jokowi

Menarik pernyataan Jokowi pada 2019, wacana tiga periode ini juga pernah dibantahnya kala itu. Dia mengatakan, wacana untuk mengusung dirinya menjadi presiden tiga periode merupakan upaya menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Wacana tersebut muncul sejalan dengan isu untuk mengamandemen UUD 1945.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Kala itu, Jokowi langsung merespons isu tersebut dengan mengatakan tidak setuju pada usul perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.

Jokowi menegaskan, sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Oleh karenanya, masa jabatannya dibatasi 2 periode saja.

Wacana yang datang silih berganti

Setelah mengeluarkan pernyataan ini pada 2019, wacana usulan presiden tiga periode muncul silih berganti. 

Pada 15 Maret 2021, Jokowi menegaskan dirinya tak ingin menambah masa jabatannya. Hal itu menanggapi isu tentang wacana tiga periode yang muncul dari sejumlah pihak, salah satunya mantan ketua MPR Amien Rais. Amien mengatakan, ada skenario untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. 

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, dan itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi saat itu.

Selanjutnya, Jokowi juga meluruskan soal wacana tiga periode ini yang dilontarkan sejumlah kelompok relawan pendukungnya.

Mereka juga menginginkan Jokowi berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

Merespons hal itu, Jokowi kembali menegaskan menolak usulan tersebut. 

"Mau berapa kali saya bilang, saya pernah ngomong apa? (Tidak sesuai UU). Apa lagi? (Menampar muka sendiri), yang muda-muda dan pintar-pintar kan banyak, saya ini udah jadul dan usang," tutur Jokowi dalam pertemuan dengan pimpinan media di Istana Merdeka, Senin 7 Juni 2021.

Selanjutnya, Jokowi juga menegaskan dirinya akan patuh pada konstitusi menanggapi usulan wacana jabatan presiden tiga periode pada Maret 2022.

Pada Februari 2022, sejumlah ketua umum partai politik memunculkan penundaan pemilu pemilu yang didasari atas kepentingan nasional atau pemulihan ekonomi setelah pancemi Covid-19.

Wacana itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan terakhir Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Tak lama berselang, muncul para kepala daerah yang menyerukan agar masa jabatan Jokowi ditambah menjadi tiga periode.

Usulan tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Jokowi pun mengakui bahwa dirinya sudah sering mendengar aspirasi serupa. Namun, terkait ini, dia berjanji bakal mematuhi konstitusi.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret 2022.

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/29/06430091/lagi-jokowi-tegaskan-taat-konstitusi-tanggapi-usulan-presiden-3-periode

Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke