Salin Artikel

Rute Kereta Kutojaya Utara dan Jadwalnya 2022

KOMPAS.com - Kereta Api (KA) Kutojaya Utara merupakan salah satu kereta dengan rute Jakarta - Kutoarjo. Kereta ini berangkat dari Stasiun Jakarta Kota.

Kereta ini terdiri dari kelas ekonomi. Harga tiap sub kelas bisa berbeda karena tergantung dari posisi strategis tempat duduk penumpang.

Melansir dari website resmi KAI, kereta ini hanya ada satu kali perjalanan dalam sehari yakni pukul 04.30 WIB dari Stasiun Jakarta Kota. Anda bisa memesan tiketnya melalui online di situs atau aplikasi resmi PT KAI.

Rute KA Kutojaya Utara

Jakarta Kota - Pasar Senen - Bekasi - Pegaden Baru - Haurgeulis - Jatibarang - Cirebon Prujakan - Ciledug - Ketanggungan - Prupuk - Bumiayu - Purwokerto - Kroya - Sumpiuh - Gombong - Karanganyar - Kebumen - Kutoarjo.

Lama perjalanan kereta ini yakni sekitar 7 jam 45 menit. 

Jadwal KA Kutojaya Utara

KA 260 A Jakarta - Kutoarjo

Stasiun Kedatangan Keberangkatan
Jakarta Kota   04.30
Pasar Senen 04.45 05.10
Bekasi 06.00 06.12
Pegaden Baru 06.58 07.00
Haurgeulis 07.12 07.14
Jatibarang 07.47 07.49
Cirebon Prujakan 08.23 08.25
Ciledug 08.55 08.57
Ketanggungan 09.10 09.12
Prupuk 09.33 09.35
Bumiayu 09.54 09.56
Purwokerto 10.39 10.41
Kroya 11.11

11.13

Sumpiuh 11.29 11.31
Gombong 11.46 11.47
Karanganyar 11.59 12.01
Kebumen 12.10 12.12
Kutoarjo 12.26  

KA 259F Kutoarjo - Jakarta

Stasiun Kedatangan Keberangkatan
Kutoarjo   17.10
Kutowinangun 17.28 17.30
Kebumen 17.40 17.42
Karanganyar 17.54 17.56
Gombong 18.04 18.06
Sumpiuh 18.22 18.24
Kroya 18.37 18.40
Purwokerto 19.06 19.13
Bumiayu 19.56 19.58
Prupuk 20.18 20.20
Cirebon Prujakan 21.14 21.24
Jatibarang 21.58 22.01
Pegaden Baru 22.44 22.47
Bekasi 00.05 00.07
Jatinegara 00.24 00.26
Pasar Senen 00.37 00.47
Jakarta Kota 01.01  

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/28/03450061/rute-kereta-kutojaya-utara-dan-jadwalnya-2022

Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke