Salin Artikel

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Pj Sekda Kabupaten Pemalang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Slamet Masduki.

Adapun Slamet menggugat KPK atas penetapan tersangka terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai upaya praperadilan tersebut.

"KPK tentu siap hadapi," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Ali menegaskan, meski ada gugatan praperadilan ini, KPK akan tetap mengusut dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tersebut.

Sebab, praperadilan hanya menggugat aspek formil penetapan tersangka tersebut.

"Praperadilan bukan uji materi dan substansi penyidikan," tutur Ali.

Gugatan praperadilan Slamet Masduki teregister dengan nomor 75/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL pada tanggal 24 Agustus.

Dalam petitumnya, Slamet meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan KPK terhadap dirinya sebagai tersangka yang melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tidak sah dan tidak berdasar hukum.

Ia juga meminta Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi Nomor LKTPK-30/Lid.02.00/22/8/2022 tanggal 12 Agustus 2022 dan Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi Nomor LKTPK-31/Lid.02.00/22/8/2022 tanggal 12 Agustus 2022 batal demi hukum.

Sebagai informasi, Slamet terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 11 Agustus lalu bersama sekitar 33 orang lainnya. Padahal, Slamet baru dilantik sebagai Pj Sekda pada Rabu 10 Agustus.

KPK menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima suap dari sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapatkan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Mukti diduga menerima suap hingga Rp 6,236 miliar dalam suap jual beli jabatan tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo sebagai penerima suap.

Kemudian Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/23244831/kpk-siap-hadapi-gugatan-praperadilan-pj-sekda-kabupaten-pemalang

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke