Salin Artikel

Daftar 15 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Ada Hendra Kurniawan dan Bharada E

Ada 15 saksi yang dihadirkan dari tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Biro Provos, Rutan Bareskrim, dan luar patsus.

"Untuk saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini, totalnya ada 15," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Nurul menyampaikan, para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut dihadirkan, seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:

Dari tempat khusus di Mako Brimob

1. HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Pol Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

Dari patsus Provos Propam

1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

2. AR (AKBP Arif Rahman)

3. ACN (AKBP Arif Cahya)

4. CP (Kompol Chuk Putranto)

5. RS (AKP Rifaizal Samual)

Dari patsus Bareskrim

1. RR (Bripka Ricky Rizal)

2. KM (Kuat Ma'ruf)

3. Bharada Richard Eliezer via Zoom

Dari luar patsus

1. HN (Brigjen Pol Hari Nugroho)

2. MB (Kombes Murbani Budi Pitono)

Sidang KKEP terhadap Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini.

Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Besok (hari ini) sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).

Sidang etik tersebut akan menentukan status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Sidang KKEP ini dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga, yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/13135701/daftar-15-saksi-yang-dihadirkan-di-sidang-etik-ferdy-sambo-ada-hendra

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke