JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus dugaan korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjerat pejabat Kementerian Perdagangan dan beberapa petinggi perusahaan sawit ditunda
Kuasa hukum salah satu terdakwa sekaligus tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Maqdir Ismail mengatakan, panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengabarkan bahwa majelis hakim sedang sakit.
"Sesuai dengan keterangan panitera yang kita dengar persidangan ditunda karena majelis hakim sakit," kata Maqdir saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Maqdir mengatakan sidang akan ditunda hingga pekan depan dengan agenda pembacaan dakwaan. Berdasarkan informasi yang ia terima, panitera Pengadilan Tipikor juga telah memberikan informasi penundaan itu kepada empat terdakwa selain Lin Che Wei.
"Secara lisan sudah disampiaikan persidangan ditunda satu minggu yaitu hari Rabu minggu depan," ujar Maqdir.
Maqdir mengaku pihaknya sudah menerima surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hanya saja, pihaknya belum bisa mengumumkan isi dakwaan tersebut.
Maqdir hanya mengatakan kliennya didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau mengenai penyalahgunaan wewenang dan perbuatan yang menimbulkan kerugian negara.
Maqdir meminta semua pihak menunggu dan melihat pembuktian dugaan kerugian negara itu di persidangan.
"Disampaikan dalam surat dakwaan itu salah satu di antaranya ada kerugian keuntungan ilegal kita nggak tau mereka gimana menghitung keuntungan ilegal itu," ujar Maqdir.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah.
Selain Lin Che Wei, mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/13394211/ketua-majelis-hakim-sakit-sidang-kasus-korupsi-izin-ekspor-cpo-ditunda