JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutus dua komisioner dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Mereka adalah Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam. Kedua komisioner bersama tim Komnas HAM itu tiba pukul 15.16 WIB.
Beka mengatakan pemeriksaan akan dilakukan berkaitan dengan data-data yang sudah dikantongi Komnas HAM sebelumnya.
"Kami dari Komnas HAM akan mengecek di TKP. Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data data yang sudah kami peroleh," kata Beka di lokasi, Senin.
Komnas HAM akan mencocokkan data uji balistik, data otopsi jenazah dan konstruksi bangunan yang sebelumnya diperoleh.
"Kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, FS, maupun bukti lain," ucap Beka.
Selain Komnas HAM, Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri sekaligus Ketua Tim Khusus Komjen Agung Budi Maryoto turut mendampingi pemeriksaan.
Agung datang kurang lebih 5 menit lebih lambat dari tim Komnas HAM.
Sebelum melakukan olah TKP, Komnas HAM sudah melakukan sejumlah proses penyelidikan terkait kematian Brigadir J.
Proses pertama yang diambil yaitu meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.
Kemudian Komnas HAM meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.
Tak sampai di situ, Komnas HAM melanjutkan dengan permintaan keterangan sejumlah ajudan Ferdy Sambo termasuk dua orang yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Komnas HAM juga mengantongi data komunikasi dan hasil uji balistik dari Siber Bareskrim dan Pusat Laboratorium Forensik.
Terakhir pada Jumat (12/8/2022) lalu, Komnas HAM mendengarkan keterangan dari aktor utama pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/15430341/lakukan-pemeriksaan-2-komisioner-komnas-ham-tiba-di-tkp-pembunuhan-brigadir