Salin Artikel

Partai Buruh Targetkan 5,6 Juta Suara pada Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa partainya menargetkan 5,6 juta suara sah nasional di Pemilu 2024 atau sesuai ambang batas minimum atau parliamentary threshold 4 persen untuk masuk ke DPR RI.

Dia optimistis karena pemilih potensial Partai Buruh, jika dihitung dari para anggota serikat buruh yang terafiliasi dengan partainya, bisa mencapai 10-15 juta orang.

"Captive market kami tetap, 10 juta. Anggota kita yang sekarang anggota organisasi partai buruh tuh 10 juta (anggota), dengan keluarga kan bisa 5 juta. Targetnya 4 persen, 4 persen dari suara sah nasional," ungkap Said setelah mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI, Jumat (12/8/2022).

"Kalau kita anggap suara sah nasional adalah sama dengan yang 2019, (sekitar) 140 juta, dikali 4 persen maka 5,6 juta (suara)," lanjutnya.

Said meyakini Partai Buruh dapat lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh KPU RI sehingga dapat ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu.

Menurutnya, ada 5 provinsi "emas" yang diperkirakan akan mendulang suara bagi partai bercorak jingga tersebut.

"Jawa Barat 3 juta (suara). Kami yakin jawa barat 3 juta, karena anggota kami di sana 10 juta. Kedua, Banten 1 juta, kota seribu pabrik. Ketiga, Jawa Timur sejuta. Keempat DKI Jakarta 750.000 suara sah. Kelima Kepulauan Riau, Batam, 750.000," ujar Said.

"Ini pemetaan yang benar, bukan bluffing. Yang benar harus dibilang benar, supaya nanti tidak dicurangi, maka target 5,6 juta tercapai," kata dia.

Ia juga meyakini, berkaca pada fenomena di beberapa negara, Partai Buruh akan bisa berkuasa dalam 3 kali keikutsertaan dalam pemungutan suara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/15270191/partai-buruh-targetkan-56-juta-suara-pada-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke